|
Dengan menekan tombol alarm pada aplikasi Public Panic Button, saat sedang terancam tindak kejahatan. Maka kita bisa langsung mendapatkan bantuan dari petugas kepolisian terdekat, yang bisa mendeteksi keberadaan kita lewat GPS.
Tingginya angka kejahatan di masyarakat, memaksa pihak kepolisian untuk senantiasa melakukan inovasi-inovasi dalam upaya penegakan kamtibmas . Dan salah satunya adalah dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi. Yang tentunya bisa semakin memudahkan upaya polisi dalam melayani masyarakat.
Salah satu bentuk inovasi itu adalah diciptakannya aplikasi Public Panic Button, yang menjadi bagian dari program Smile Police Polda Jateng. Yang mana dengan aplikasi ini, masyarakat bisa dengan mudah mebdapatkan bantuan di saat dia sedang dalam ancaman bahaya tindak kejahatan.
Hal ini sangat memungkinkan, karena saat dioperasikan, aplikasi ini langsung terhububg dengan GPS ke server di Polda Jateng. Sehingga posisi orang yang mengoperasikannya bisa langsung terpantau. Dan tentunya segera tertangani saat sedang dalam kondisi bahaya.
"Dengan aplikasi ini, siapapun yang terancam akan mengalami tindak kejahatan, bisa langsung nenekan tombol alarm yang tersedia. Dan petugas yang berada di sekitar tempat itu akan segera datang untuk membantu," jelas Kapolres Wonogiri AKBP Ronald Rumondor.
Karena itulah, aplikasi ini terus disosialisasikan ke masyarakat. Tujuannya tentu sebagai upaya menekan angka tindak kejahatan, yang kemungkinan menimpa masyarakat.
“Saya berharap ke depan masyarakat bisa semakin tenang, karena saat dalam kondisi bahaya mereka bisa memanfaatkan aplikasi ini. Karena itu saya menghimbau agar yang memiliki handphone android, bisa memasang aplikasi ini sebagai antisipasi kejahatan," sambung kapolres.
Pemakaian aplikasi ini sendiri cukup mudah. Masyarakat cukup mndownload melalui google playstore di handphone android, dan kemudian menginstalnya. Lalu setelah teeinstal, tinggal melakukan registrasi menggunakan email. Yang kemudian mengisi identitas diri.
Setelah proses registrasi selesai, pemilik aplikasi diwajibkan untuk mengisi nomor-nomor telephone dari orang-orang terdekat, yang bisa langsung tersambung, saat aplikasi ini dijalankan. Sebab saat tombol aplikasi ditekan, maka aplikasi ini akan mengirim sinyal berupa suara alarm kepada beberapa nomor yang didaftarkan. Yang menunjukkan bahwa si pemilik aplikaai aedang dalam bahaya.
Dan tak hanya terhubung ke nomer rekan dan kerabat, sinyal alarm tanda bahaya juga langsung tersambung dengan petugaa polisi terdekat. Sehingga mereka bisa langsung melakukan tindakan terhadap petunjuk tanda bahaya itu.