TfG6TUW8BUO7GSd6TpMoTSd7GA==
,, |

Headline News

Antisipasi Gejolak Massa, Camat Pengunggah Video Mesum Langsung Dibawa ke Polda Jateng


Karena dipandang memiliki dampak yang besar di masyarakat, maka kasus video mesum Camat S langsung ditangani Polda Jateng

WARTAJOGLO, Wonogiri - Jabatan sebagai seorang camat, hendaknya bisa membuatnya menjadi panutan bagi seluruh warganya. Apalagi selama ini dikenal sebagai sosok yang alim dan sopan. Namun siapa yang menyangka kalau di balik penampilan yang terlihat bijak itu, ternyata tersembunyi perilaku amoral yang tidak pantas dimiliki oleh seorang pejabat. Dan itulah yang terjadi pada Camat Karang Tengah, Kabupaten Wonogiri berinisial S.

Diduga kerap mendokumentasikan hubungan intimnya dengan pasangannya, kebiasaan itu akhirnya terungkap saat dia salah upload di aplikasi Whatsapp (WA). Besar kemungkinan S akan mencoba mengirim video rekamannya ke seseorang. Namun mungkin karena teledor, dia justru mengunggah video itu di statusnya. Sehingga sontak hal itu membuat geger. Karena banyak orang di kontak WA nya menyaksikan video mesum berdurasi lebih dari satu menit itu.

Akibat perbuatannya itu, Bupati Wonogiri Joko Sutopo pun langsung mencopot jabatannya. Bahkan besar kemungkinan dia juga akan kehilangan status pegawai negerinya, bila nanti dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang, dinyatakan bersalah.

Kini Camat S pun harus menjalani pemeriksaan intensif di Polda Jawa Tengah. Sebab dalam status pelapor dalam kasus ini adalah dari pihak kepolisian sendiri. Sehingga yang menangani langsung pihak Polda. Hal ini seperti yang dijelaskan oleh Wakapolres Wonogiri, Kompol Adi Nugroho, saat ditemui WARTAJOGLO di kantornya, Kamis (28/11) siang.

Wakapolres Wonogiri Kompol Adi Nugroho

"Saat ini oknum camat itu memang sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda (Jawa Tengah). Termasuk juga perempuan yang ada dalam video itu.  Mereka langsung ditangani di Polda karena status laporannya berkode LPA, tertanggal 27 November 2019. Yang artinya pelaporan dibuat oleh pihak Polri, yang menganggap hal ini harus segera mendapatkan penanganan. Sehingga otomatis yang menangani langsung Polda. Beda dengan LPP yang berarti laporan berasal dari warga. Yang penanganannya dilakukan oleh Polres," jelas Adi mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati,
Karena penanganan langsung dilakukan pihak Polda Jateng, Adi mengatakan bahwa pihak Polres Wonogiri tidak punya wewenang untuk ikut campur. Jadi apapun keputusannya, semua tergantung dari hasil penyidikan tim dari Polda. 

"Untuk statusnya, sampai saat ini kita belum tahu. Tapi tentu nanti tergantung hasil pemeriksaan. Termasuk jenis pelanggaran apa yang akan dikenakan kepadanya. Apakah kena pasal pornografi atau ITE, semua nanti bergantung hasil penyidikan," tambah Wakapolres.

Tak hanya terkait kode laporan yang menggunakan LPA, yang membuat camat S ditangani Polda Jateng. Sebuah sumber dari dalam Polres Wonogiri menyebut, bahwa salah satu alasan dia dibawa ke Polda karena adanya isu rencana sekelompok massa yang akan melakukan aksi demonstrasi ke Mapolres Wonogiri, menyangkut kasus ini. Sehingga daripada nanti akan berbuntut kejadian yang tidak diinginkan, maka  oknum itu langsung dibawa ke Polda Jateng. 

Camat S sendiri diketahui mengunggah status berupa video mesum dengan wanita yang diduga selingkuhannya pada 22 November 2019 lalu. Status WA itu sempat bertahan sekitar 30 menitan, sebelum akhirnya seorang temannya mengingatkan. Namun celakanya, diduga karena gagap teknologi, dia tidak bisa dengan mudah menghapusnya. Sehingga semakin banyak orang yang tahu, hingga akhirnya jadi gempar.

"Dari kasus ini kita bisa memetik pelajaran agar senantiasa berhati-hati dalam bertindak. Selain itu jangan sampai ikut menyebarkan konten-konten video yang bisa berakibat berurusan dengan hukum. Kalau misal menemukan, segera hapus. Jangan malah disebarkan. Karena bisa berakibat sanksi hukuman berat," himbau Wakapolres. //sik

Type above and press Enter to search.