POPULER

Catatan Akhir Tahun Polres Wonogiri: Kasus Kriminalitas Meningkat

Catatan Akhir Tahun Polres Wonogiri: Kasus Kriminalitas Meningkat



Grafik angka kasus kriminalitas di Kabupaten Wonogiri meningkat pada tahun 2019. Namun hal itu diimbangi dengan peningkatan jumlah penyelesaian juga

WARTAJOGLO, Wonogiri - Dinamika sosial dan politik di sepanjang tahun 2019, tak bisa dipungkiri berimbas pada peningkatan angka kasus kriminalitas. Di mana gesekan yang terjadi di tengah masyarakat, terkadang membuat orang lepas kendali hingga memicu terjadinya tindak kriminal. Ditambah lagi dengan kurangnya kewaspadaan, hingga membuka peluang seseorang menjadi korban tindak kriminal.

Hal ini terungkap dalam catatan akhir tahun Polres Wonogiri, yang disampaikan dalam acara konferensi pers pada Selasa (31/12) siang, di halaman Mapolres Wonogiri. Dalam acara itu, Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing yang didampingi Wakapolres Kompol Adi Nugroho serta Kasat Reskrim AKP Purbo Adjar Waskito, menyampaikan bahwa ada grafik kasus kriminalitas yang meningkat di tahun 2019.

Namun demikian, kapolres juga menegaskan bahwa peningkatan jumlah kasus ini juga diimbangi dengan tingkat penyelesaian yang tinggi. Sehingga tidak ada beban pekerjaan rumah yang terlalu berat di tahun 2020.

Kapolres Wonogiri (dua dari kanan) menunjukkan beberapa barang bukti hasil kejahatan selama tahun 2019

"Jumlah kasus tindak pidana kejahatan di 2018 totalnya ada 152 kasus. Sedangkan di 2019 tercatat ada 173 kasus. Artinya ada peningkatan. Tapi dalam penyelesaiannya juga terjadi peningkatan. Di mana pada 2018 ada sekitar 108 penyelesaian, sedangkan di 2019 ada 133 penyekesaian. Jadi ada peningkatan sekitar 80 persen," jelas Kapolres.

Dari jumlah itu, kasus narkoba menduduki peringkat tertinggi dengan 44 kasus. Berikutnya ada kasus curat dengan 33 kasus, sejajar dengan kasus curanmor yang juga tercatat sebanyak 33 kasus. Selebihnya terbagi dalam berbagai kasus, termasuk pengeroyokan, asusila, dan yang lainnya.

"Dari rentetan kasus itu, ratusan tersangka berhasil kita amankan baik dewasa maupun anak-anak. Bahkan beberapa di antaranya sudah mendapat vonis pengadilan," lanjut mantan Kapolres Belu, NTT itu.

Para tahanan Polres Wonogiri saat digiring menuju tahanan

Selain mengamankan para pelaku, beberapa barang bukti kejahatan juga berhasil disita oleh pihak Polres Wonogiri. Di antaranya ada 30 unit sepeda motor, lalu13 unit kendaraan roda empat, handphone 41 buah, senjata tajam 3 buah, gergaji 7 buah dan kayu sebanyak 338 batang. Sedangkan untuk kasus narkoba, berhasil disita sabu-sabu sebanyak 3,45 gram, sintetis 7,31 gram, psikotropika 9 butir dan paling banyak obat daftar G sebanyak 5834 butir.

Baca Juga:
Jadi Kapolres, AKBP Christian Tobing Siap Percepat penyelesaian Kasus ysng tertunda

Christian Tobing juga menambahkan bahwa dari sejumlah kasus yang ditangani pihak Polres Wonogiri, beberapa di antaranya terbilang kasus menonjol. Yaitu kasus aborsi dengan 3 tersangka di Purwantoro. Lalu tindak pidana pembunuhan berencana yang menyeret pasutri asal Wonogiri menjadi tersangka. Serta pengeroyokan mantan Kasat Reskrim Polres Wonogiri Kompol Aditya.

Tak hanya jumlah kasus kriminal yang mengalami peningkatan, grafik kecelakaan lalu lintas juga mengalami kenaikan di 2019. Namun untuk jumlah korban meninggal dunia maupun luka berat mengalami penurunan. Karena rata-rata hanya luka ringan.

"Dari catatan yang dihimpun Satlantas tren kasus kecelakaan lalu lintas di tahun 2019 ini meningkat. Di mana yang terlibat di dalamnya rata-rata adalah golongan usia produktif. Demikian juga dengan jumlah pelanggaran yang diberikan tilang, teguran dan denda juga meningkat," ungkap lulusan Akpol 2000 ini.

Untuk kasus tindak pidana ringan cenderung mengalami penurunan. Dari tahun sebelumnya sebanyak 22 kasus, tahun 2019 ini hanya tercatat 6 kasus. Di mana dari tindak pidana itu pihak Polres Wonogiri berhasil menyita ribuan liter minuman keras, dalam ratusan kemasan berbagai merek.

Sementara dari sisi internal, kegiatan pelatihan dalam rangka peningkatan SDM sudah dilakukan. Lalu pemberian punishment untuk beberapa jasus yang melibatkan anggota Polres Wonogiri, sudah dilakukan.

"Tentunya kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan anggota. Semua pasti akan diproses sesuai ketentuan yang ada,” pungkasnya.//sik

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close