POPULER

Tak Tahu Diri. Dua Karyawan Ini Curi Peralatan Pabrik Tempatnya Bekerja, Senilai Ratusan Juta Rupiah

Tak Tahu Diri. Dua Karyawan Ini Curi Peralatan Pabrik Tempatnya Bekerja, Senilai Ratusan Juta Rupiah


Setelah diselidiki, ternyata dalang pencurian berbagai peralatan produksi di PT PPI adalah karyawannya sendiri


WARTAJOGLO, Wonogiri - Tak sia-sia upaya tim Reskrim Polres Wonogiri dalam mendalami kasus pencurian yang terjadi di PT. Prima Paper Indonesia (PPI). Karena tersangka pelaku pencurian peralatan pabrik di perusahaan itu berhasil diringkus. 

Ada dua tersangka yang diketahui terlibat dalam pencurian itu. Mereka tak lain adalah karyawan di perusahaan kertas yang berada di wilayah Dusun Timang, Desa Wonokerto, Kecamatan Wonogiri tersebut.

Dua orang karyawan yang diduga melakukan pencurian itu adalah David Novianto dan Ryan Eko. David sendiri sempat bersembunyi di wilayah Anjatan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Namun tim resmob Polres Wnogiri berhasil menemukan tempat persembunyiannya, dan melakukan penangkapan. Sementara Ryan Eko berhasil diciduk dari kediamannya di wilayah Wonoharjo, Wonogiri. 

"Tersangka pertama kita tangkap di Indramayu pada 25 Januari 2020. Yaitu yg berinisial DN.  Di sana dia bersembunyi di tempat saudaranya. Selanjutnya dalam pengembangan kasus, akhirnya kita juga berhasil menangkap tersangka lainnya. Yaitu RE di rumahnya di Wonoharjo Wonogiri, selang sehari kemudian," ungkap Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing melalui Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Purbo Adjar Waskito, Selasa (28/1) siang.

Dalam kasus ini, kedua tersangka diduga melakukan pencurian 158 buah gelas lubligasi oli, beberapa buah bisbar, kabel listrik 20 meter, dan tubing tembaga. Yang mana bila ditotal, nilainya mencapai Rp. 150 juta. 

Kasus pencurian itu sendiri dilaporkan oleh general manajer PT PPI pada 11 Januari 2020. Ini setelah pihak perusahaan mendapati adanya kabel terpotong sepanjang 20 meter pada 23 Desember 2019. Yang selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata ada beberapa barang lain yang hilang. Sehingga akhirnya diputuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. 

"Pihak perusahaan tidak tahu pasti kapan mulai kehilangan barang-barang milik pabrik. Mereka baru tahu setelah melakukan kontrol dan menemukan ada kabel yang terpotong. Sehingga kemudian dilakukan pengecekan dan akhirnya dilaporkan ke polisi," sambung Kasatreskrim.

Kini tim reskrim dan resmob masih terus melakukan upaya pengembangan, untuk bisa menjerat terduga pelaku yang lain. Sementara dua tersangka yang berhasil ditangkap, langsung menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Wonogiri. //sik

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close