POPULER

Pengacara Keraton Ancam Somasi Media. Gus Nuril dan LDA Pasang Badan

Pengacara Keraton Ancam Somasi Media. Gus Nuril dan LDA Pasang Badan

 


WARTAJOGLO, Solo - Suasana ruangan Sasono Hondrowino mendadak tegang, saat KPA Ferry Firman Nur Wahyu Pradoto Adinagoro SH MH, memaparkan kekecewaannya pada pemberitaan media selama ini. Bahkan suasana semakin tidak nyaman, saat pengacara Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat itu berencana mengajukan somasi untuk beberapa media yang selama ini dianggap menyudutkan. 

Ferry yang memosisikan diri sebagai juru bicara Sinuhun Paku Buwono XIII lantas memaparkan serangkaian pemberitaan yang selama ini muncul. Yang dianggapnya tidak memegang prinsip cover both side. Sehingga memunculkan persepsi kurang baik di masyarakat terkait Keraton Surakarta Hadiningrat. 

Ya. Sejak munculnya putusan Mahkamah Agung (MA) RI nomor 330.K/Pdt/2020 tanggal 27 Februari 2020. Yang salah satu isinya tentang pembatalan putusan Pengadilan Negeri (PN) Surakarta dan Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Tengah, terkait pembubaran Lembaga Dewan Adat (LDA) dan Yayasaan Kraton Surakarta. Pemberitaan terkait masa depan Keraton Surakarta Hadiningrat terus bermunculan. 

Memori konflik berkepanjangan di tubuh penerus dinasti Mataram Islam inipun kembali mencuat. Setelah muncul serangkaian kebijakan dari pihak keraton yang diwakili sosok KPA Widodo Notohadiningrat dianggap tidak populer. Terlebih lagi sebuah video saat Sinuhun Paku Buwono XIII bersitegang dengan adiknya GKR Koes Moertiyah, viral di media sosial. Yang semakin membuat perhatian warga Solo, kembali tertuju pada keraton. 

Nah di tengah situasi keraton yang kembali memanas tersebut, pihak keraton justru terkesan menutup diri saat didatangi media. Sikap lebih terbuka justru ditunjukkan LDA untuk mengungkap apa yang terjadi. Karenanya sejauh ini informasi yang muncul memang lebih banyak dari versi LDA. Yang lantas belakangan dipermasalahkan oleh pengacara keraton.

"Berita-berita yang muncul di beberapa mesia ini cenderung menyesatkan karena tidak berimbang. Karena itulah kami berencakan mengajukan somasi dan menuntut agar berita-berita yang beredar itu segera dihapus," ujar Ferry dalam acara jumpa pers Rabu (23/9) siang. 

Pernyataan Ferry yang dipandang arogan itupun langshng direaksi keras oleh para awak mesia yang hadir. Belasan jurnalis baik dari media cetak, online maupun ekektronik, langsung melakukan aksi walk out. 

Tentu saja hal ini sangat mengejutkan bagi Sinuhun yang saat itu mengikuti acara bersama permaisuri dan saudara-saudaranya. Hingga di tengah orasi Ferry yang terus berapi-api itu, Raja Solo ini tampak beberapa kali menghapus air matanya. Mungkin dia sedih karena konflik yang diharapkan bisa segera berakhir, harus kembali memanas dengan sikap pihak-pihak tertentu, yang cenderung memperkeruh suasana. 

Gus Nuril saat memberikan ceramah di depan Sinubun PB XIII

Ketegangan yang sempat muncul pun sedikit mereda, saat tokoh NU Nuril Arifin didapuk menyampaikan tausiyah. Pria yang akrab disebut Gus Nuril inipun mengkritik kebijakan pengacara keraton, yang akna mensomasi media. Karena hal itu justru akan memperkeruh suasana dan menciptakan persepsi negatif di maayarakat. 

Karenanya Gus Nuril meminta rencana somasi itu dibatalkan dan fokus untuk menyelesaikan konflik internal yang ada. Agar Keraton Surakarta Hadiningrat bisa kembali berjaya. 

"Gak perlu ada somasi-somasi ke media. Karena hal itu akan memperkeruh suasana. Justru kita harus merangkul media. Kalau perlu masukkan sebagai 'menteri penerangan' di dalam bebadan. Intinya sekarang ini sebarkan informasi yang sebenarnya ke masyarakat. Kalau perlu sebar hasil putusan MA itu, biar masyarakat tahu. Dan ke depan tentu kita semua berharap seluruh anggota keluarga Sinuhun PB XIII bisa rukun dan bersama membesarkan keraton," ucapnya. 

Pasang Badan

Sementara di tempat lain, Direktur Eksekutif Lembaga Hukum Keraton Surakarta Hadiningrat KP Eddy Wirabhumi menanggapi santai statement pengacara keraton. Menurutnya Ferry tidak paham dengan isi putusan MA itu. Sehingga dia menganggap bahwa putusan itu adalah kekalahan keraton dari LDA. 

KP. Eddy Wirabumi didampingi timnya saat menanggapi pernyataan pengacara keraton

"Dalam putusan itu tidak menyebut siapa yang menang dan siapa yang kalah. Justru putusan itu menjadi langkah baru untuk menuju ke rekonsiliasi. Dan ini yang kita harapkan. Di mana kita bisa kembali berkumpul bersama memajukan keraton," jelas Eddy di hadapan awak media. 

Bahkan Eddy yang didampingi pengacara Arif Sahoedi dan Sigit N Sudibyanto mengatakan bahwa pihaknya siap membantu media untuk menghadapi somasi pengacara keraton. "Kalau mereka jadi melakukan somasi, kita siap bantu teman-teman media," pungkas suami GKR Koes Moertiyah ini. //bang

Video Terkait:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close