POPULER

Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Satlantas Polres Boyolali Siap Gunakan KOPEK

Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Satlantas Polres Boyolali Siap Gunakan KOPEK

WARTAJOGLO, Boyolali - Guna mendukung pelaksanaan program sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Boyolali, Jawa Tengah, memasang sejumlah kamera portable penindakan kendaraan bermotor atau disebut Kopek. Hal ini bertujuan untuk menjangkau wilayah yang belum terpasang kamera ETLE.

Kopek juga akan mengidentifikasi wajah pengguna motor yang terintegrasi dengan data Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan E-KTP. Program kopek ini untuk menghindari kontak langsung antara petugas dan pelanggar, sehingga tidak terjadi Win-Win Solution di lapangan.

Satlantas Polres Boyolali
Petugas patroli Satlantas Polres Boyolali melengkapi kendaraan mereka dengan KOPEK

Bahwa Kopek tersebut akan diluncurkan serentak di Jawa Tengah pada Selasa 23 Maret 2021 mendatang. Untuk di Kabupaten Boyolali, akan ada empat kamera yang nantinya akan merekam pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalu lintas. 

“Kopek sendiri cara kerjanya adalah akan merekam segala pelanggaran lalu lintas yang ada di jalan raya khususnya. Jadi pada saat Kopek itu merekam ada pelanggaran kendaraan yang tidak menggunakan helm atau mungkin melanggar marka atau melawan arus, otomatis akan terekam melalui kamera kami,” ujar Kasat Lantas Polres Boyolali, AKP Yuli Anggraeni mewakili Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond, Jumat (19/3) kemarin.

Lebih lanjut, Satlantas Boyolali akan segera mencocokan data induk dengan data Samsat. Dan akan memberikan surat konfirmasi kepada pelanggar tersebut.

“Kita tunggu sampai kurang lebih lima hari konfirmasi itu ke kita. Kalau memang dari pihak pelanggar tidak memberikan konfirmasi kepada kita, otomatis data pelanggar akan terblokir di data samsat,” terangnya.

Saat ini, kamera tersebut akan dipasang di helm dengan menggunakan kendaraan bermotor. Ke depan, pihaknya akan berupaya untuk mengembangkan ketersediaan kamera di kendaraan roda empat. Para petugas akan berpatroli dengan memakai kamera tersebut.

“Sistem kerjanya dia patroli mobiling dengan menggunakan kendaraan. Kita menyisir khususnya jalan jalan protokol. Setelah kita kembali ke mako, kita akan membuka kembali data tersebut, dan kita bisa mengecek. Kemudian kita akan mengambil gambar dan memberikan konfirmasi beserta gambar yang sudah terekam,” imbuh Kasatlantas. 

Pihaknya berharap dengan pemasangan kopek tersebut bisa membangun kesadaran masyarakat akan kepatuhan terhadap aturan saat berkendara. Sehingga menurunkan angka pelanggaran lalu lintas.//Mul

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close