POPULER

Diduga Korban Mafia Tanah, Warga Boyolali Datangi Kejari Karanganyar

Diduga Korban Mafia Tanah, Warga Boyolali Datangi Kejari Karanganyar

WARTAJOGLO, Karanganyar - Seorang pengusaha properti di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah mendatangi  Kejari Karanganyar pada Jumat (25/3/2022).

Ia datang untuk berkonsultasi dengan pihak Kejari terkait permasalahan yang sedang dialami, yakni sebidang tanah miliknya di daerah Desa Gedongan, Colomadu, Karanganyar diduga di jual mafia tanah kepada pihak lain.

Seorang diri Rohmadi warga Dusun Bendungan, Donohudan, Ngemplak, Boyolali itu mendatangi Kantor Kejari di Karanganyar.

Setiba di Kejari ia menyampaikan tujuannya kepada seorang petugas wanita yang langsung menghubungkannya ke bagian dalam, untuk bertemu petugas yang berkompeten dalam menanggapi permasalahanya 

Rohmadi saat mendatangi Kejari Karanganyar
Usai bertemu petugas Kejari Karanganyar, kepada wartawan Rohmadi mengatakan tujuannya Ke Kejari yakni untuk berkonsultasi terkait permasalahan yang sudah lama di alami.

Sebidang tanahnya seluas 1100 meter yang dibeli tahun 2013 di Desa Gendongan, Colomadu, Karanganyar tiba-tiba juga diklaim pihak lain.

Setelah ditelusuri pihak lain tersebut merupakan sebuah perusahaan besar milik MS, yang juga bergerak di bidang properti.

Dari sertifikat yang ia peroleh, pihak tersebut mengklaim kepemilikan tanah dengan status HGB sedangkan sertifikat miliknya Hak Milik.

Pernah ia berusaha menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan tetapi dari pihak MS tetapi buntu dan sampai saat ini tidak memiliki titik temu.

Terkatung-katung selama 6 tahun dan merasa dirugikan iapun mendatangi Kejari untuk berkonsultasi terlebih dahulu terkait masalahnya.

Sementara itu dari Kejari Karanganyar melalui Kasie Intel Guyus Kemal membenarkan kedatangan warga Boyolali tersebut untuk berkonsultasi atas masalahnhya. Karena itu ia meminta Rohmadi membuat laporan resmi.

"Kami membuat satgas mafia tanah. Laporan dari Rohmadi akan dipelajari. Kami akan mendalami permasalahan itu. Sehingga bisa diketahui siapa yang bermain di bidang tersebut, sampai keluar sertifikat sama," ujarnya. //Udin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close