POPULER

Raih Gelar Doktor, Henry Indraguna Makin Mantap Abdikan Diri untuk Bantu Rakyat

Raih Gelar Doktor, Henry Indraguna Makin Mantap Abdikan Diri untuk Bantu Rakyat

WARTAJOGLO, Jakarta - Sidang Terbuka Senat Universitas Borobudur digelar pada Sabtu 3 September 2022 siang dengan agenda menguji disertasi pengacara kondang Henry Indraguna.

Dalam sidang tersebut, Henry pun berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Membangun Integritas Hakim Guna Mewujudkan Independensi Hakim Dikaitkan Putusan Berkeadilan Melalui Optimalisasi Pengawasan Eksternal', sehingga berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum.

Henry pun bahkan dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan atau cumlaude dengan IPK mencapai 3,98.

Dalam ujian doktornya, tampak hadir sosok anggota Wantimpres Agung Laksono, anggota DPD RI Fahira Idris serta beberapa tokoh yang lain.

Henry Indraguna bersama istri dan anaknya yang mendampingi dalam ujian

Sedangkan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto tidak bisa hadir dalam acara tersebut. Meski demikian, Airlangga tetap mengirimkan karangan bunga sebagai ucapan selamat.

Ucapan selamat dari Airlangga Hartarto menunjukkan bahwa Henry Indraguna memiliki peran yang sangat penting bagi Partai Golkar.

Sebab meski terbilang baru dalam keanggotaan partai Golkar, namun Henry dipandang memiliki potensi besar untuk bisa meraup banyak suara, demi mengantarkan Partai Golkar sebagai pemenang di Pemilu 2024.

Ya, selain sebagai anggota Dewan pakar di DPP Partai Golkar, Henry sendiri juga tengah mempersiapkan diri untuk bertarung memperebutkan kursi anggota DPR RI pada 2024 mendatang.

Henry akan bertarung di dapil V Jawa Tengah yang meliputi wilayah Solo, Sukoharjo, Klaten dan Boyolali.

Dengan prestasi akademik yang dicapai saat ini, hal itu tentu menjadi modal awal bagi Henry untuk bisa meramu strategi politik yang tepat, guna meraup banyak suara.

Dalam disertasinya Henry membahas bagaimana hakim sebagai bagian dari penegakan hukum (law enforcement).

Yang mana dengan kedudukannya tersebut seharusnya memperlihatkan tegaknya sendi-sendi hukum dan terwujudnya keadilan sebagai tujuan utama dari hukum.

Hanya saja kenyataannya semua tidak selamanya berjalan lurus sesuai dengan yang diharapkan. 

“Independensi hakim saat ini belum sepenuhnya terwujud. Indikatornya masih adanya putusan yang menguntungkan pihak-pihak tertentu,” kata Henry usai menjalani ujian.

Menurut Henry, saat ini hakim juga belum sepenuhnya mengikuti nilai-nilai objektif dalam menjalankan tugas. 

Nilai-nilai objektif terdesak oleh nilai subjektif, sehingga terjadi pergeseran-pergeseran nilai, yakni dari nilai objektif ke nilai subjektif.

Dalam menangani perkara, hakim harus bersifat independen dan berintegitas, supaya putusan yang dikeluarkan dapat menciptakan rasa keadilan. 

Sebab seorang hakim terikat dalam kode etik profesi hakim yang mengharuskan hakim bersikap jujur, adil dan berintegritas.

 Pendalaman terhadap ilmu hukum memang terus dilakukan oleh Henry yang saat ini juga menjadi tim ahli bidang Hukum dan Perundang-undangan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Baginya apa yang dikerjakan selama ini adalah upaya dirinya untuk bisa memberi manfaat besar pada masyarakat banyak.

"Saya ingin mengabdikan diri untuk bisa membantu masyarakat dengan ilmu yang saya miliki," tandasnya. //Bang

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close