POPULER

Soroti Kelangkaan STB, Pengacara Kondang Henry Indraguna Tuntut Pemerintah Lakukan Ini

Soroti Kelangkaan STB, Pengacara Kondang Henry Indraguna Tuntut Pemerintah Lakukan Ini

WARTAJOGLO, Solo - Program digitalisasi siaran televisi ternyata meninggalkan masalah tersendiri di masyarakat. 

Di mana masyarakat yang belum memiliki televisi digital, harus direpotkan untuk memiliki alat yang disebut set top box (STB), agar bisa menikmati siaran televisi.

Di sinilah pangkal dari permasalahan tersebut, yang mana masyarakat dihadapkan dengan kesulitan untuk mendapatkan alat ini, sehingga kemudian diikuti dengan melambungnya harga STB di pasaran.

Pengacara kondang Henry Indraguna mengutuk ulah mafia STB

Hal inipun mendapat sorotan tajam dari pengacara kondang Henry Indraguna, yang menilai ada permainan mafia di balik kelangkaan harga STB.

Henry mendapat informasi dari masyarakat jika para penjual STB kian berani menaikkan harga barang tersebut.

“Banyak yang mengeluhkan ini saat saya turun ke daerah-daerah, terutama di Jawa Tengah. Banyak warga yang tidalk bisa nonton TV karena tidak punya atau tidak mampu beli STB,” ujarnya, saat dihubungi pada Jumat, 9 Desember 2022 di Solo.

Menurut Henry, harusnya pemerintah segera turun tangan mengatasi permasalahan ini. Sebab bagaimanapun siaran televisi adalah satu-satunya hiburan yang bisa dinikmati oleh masyarakat kecil.

“Hal ini jelas menyengsarakan rakyat. Bayangkan di daerah itu harga STB bisa mencapai 500 ribu rupiah per satu setnya. Seharusnya STB ini gratis didapatkan masyarakat, berhubung digitalisasi tevelisi adalah program pemerintah,” jelasnya.

Karena itu, Henry mendorong pemerintah untuk segera bertindak mengatasi permasalahan yang diduga melibatkan mafia, hingga terjadi kelangkaan STB di pasar dan membuat harganya meningkat.

“Saya dorong pada pemerintah baik tingkat pusat hingga daerah untuk membuat program pengadaan STB GRATIS bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. STB yang diberikan juga harus yang berkualitas baik, karena akses komunikasi dan informasi adalah salah satu hak dasar masyarakat di negara demokrasi,” tegas pria yang juga anggota tim ahli Dewan Pertimbangan Presiden tersebut. //Bang

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close