POPULER

Ada Wacana PK Oleh Moeldoko, Pengurus DPC Partai Demokrat Boyolali Datangi PN Boyolali

Ada Wacana PK Oleh Moeldoko, Pengurus DPC Partai Demokrat Boyolali Datangi PN Boyolali

Sejumlah pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Boyolali yang dipimpin Direktur Eksekutif  Kasibi meminta perlindungan hukum ke Pengadilan Negeri (PN) Boyolali, Selasa (4/4/2023). 

Hal ini menyusul adanya upaya hukum berupa peninjauan kembali (PK) yang dilakukan Kepala Staf Presiden, Moeldoko, ke Mahkamah Agung.

PK itu diajukan setelah kasasi Moeldoko ditolak MA pada 29 September 2022. Kasasi yang dimaksud mengenai keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, yang menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan kubu Moeldoko hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.

Upaya PK yang dilakukan Moeldoko disinyalir sebagai upaya menjegal pasangan Anies Baswedan-Agus Harimurti Yudhoyono (Anies-AHY) dalam Pemilihan Presiden 2024 mendatang.

Para pengurus Partai Demokrat Boyolali datangi PN Boyolali

Permohonan perlindungan hukum disampaikan segenap Pengurus DPC Partai Demokrat Boyolali, dan kedatangan mereka diterima Ketua PN Boyolali, Baskoro di ruang kerjanya.

"Kami bersama teman-teman pengurus DPC ke PN sebagai respons atas pengajukan PK yang dilakukan Pak Moeldoko ke MA. Kami di PN ini untuk meminta perlindungan hukum. Kami, Partai Demokrat Boyolali tidak pecah dan tidak mengakui Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat. Kami ke PN menyampaikan bahwa Demokrat di bawah kepemimpinan AHY yang sah dan ada SK dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” ujar Kasibi.

Dia menerangkan Demokrat di Boyolali solid dan tidak ada Demokrat tandingan. Terkait dengan adanya sinyal penjegalan pencalonan Anies-AHY, dalam politik, menurut dia, strategi bisa dilakukan dengan beragam cara, yang benar dan kurang benar.

Dia menyatakan dengan adanya polemik di internal partai ini justru akan membuat Partai Demokrat solid, lebih menguatkan, dan lebih kokoh karena sudah melewati ujian-ujian.

“Materi PK itu sudah dipelajari teman-teman di Demokrat. Kami memprediksi novum yang dibawa untuk PK itu masih kurang. Kami percaya diri bahwa PK itu akan sia-sia. Dari empat novum yang diajukan, dua di antaranya pernah diajukan dalam Kasasi,” kata dia.

Ketua PN Boyolali Baskoro, menerima surat permohonan perlindungan hukum dari DPC Partai Demokrat Boyolali. 

Dia mengaku belum bisa memahami perkara yang diajukan untuk mendapatkan perlindungan hukum karena berkas-berkas putusan sebelumnya belum disampaikan.

Baskoro meminta pengurus DPC Partai Demokrat Boyolali membawa putusan-putusan terkait perkara di MA itu ke PN Boyolali. 

“Putusannya bagaimana, siapa dengan siapa, sehingga kami bisa memahami isinya. Kendati demikian, kami tetap menerima permohonan dari DPC Partai Demokrat Boyolali,” katanya.

Ia menjelaskan, PK itu merupakan upaya hukum luar biasa karena adanya novum atau temuan bukti baru. 

"Itu nanti yang menyidangkan ada istilahnya hakim PK," pungkas Baskoro. //Mul

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close