POPULER

Salah Paham Saat Pesta Miras, Pria di Wonogiri Aniaya Seorang Wanita

Salah Paham Saat Pesta Miras, Pria di Wonogiri Aniaya Seorang Wanita

WARTAJOGLO, Wonogiri - Diduga karena salah paham saat menggelar pesta miras, Pria berinisial AP (36) warga Giritirto menganiaya seorang wanita bernama Haryanti.

Karena tidak terima dan mengalami luka di wajahnya, Haryanti pun melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Wonogiri, dan petugas langsung mengamankan pelaku.

Kapolres Wonogiri melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo,  membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku ditangkap Tim Resmob Polres Wonogiri pada hari Minggu 10 Maret 2024 di rumahnya di Kelurahan Giritirto Kecamatan/Kabupaten Wonogiri,” jelasnya.

Tersangka saat menjalani pemeriksaan

Penganiayaan tersebut terjadi pada hari Minggu, 3 Maret sekitar pukul 01.30 Wib di rumah Sdr Aris yang beralamat di Kaloran Lor Rt 3/5 Kel Giritirto Kec/Kab Wonogiri.

“Pelaku diduga memukul wajah korban secara berulang-ulang kali dengan menggunakan kepalan tangan, hingga mengakibatkan memar di wajah korban. Usai melakukan aksinya, pelaku langsung pergi meninggalkan korban,” lanjutnya.

Diduga motif pelaku melakukan penganiayaan karena dalam kondisi mabuk dan terjadi kesalahpahaman dengan korban.

“Pelaku diduga sudah dalam keadaan mabuk dan memiliki dendam pribadi kepada korban, sehingga membuatnya emosi dan melakukan tindakan penganiayaan ” katanya.

"Kejadian berawal saat korban bersama dengan pelaku dan ketiga temannya melakukan pesta miras, karena kondisi mabuk kemudian terjadi kesalahpahaman dan terjadilah penganiaayaan tersebut, atas kejadian tersebut, korban merasa shok dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Wonogiri untuk diproses hukum" ungkapnya

AKP Anom menambahkan, saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Wonogiri, kepada pelaku kita sangkakan pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman  paling lama 5 Tahun penjara. //HUm

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close