![]() | |
|
WARTAJOGLO, Solo - Sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat, Ikatan Alumni Fakultas Hukum (Ikahum) Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta, meresmikan berdirinya kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) pada Kamis 23 Januari 2025.
Kantor yang berada di dalam komplek kampus Unisri ini didirikan dengan tujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum, terutama mereka yang terkendala biaya.
LBH ini hadir sebagai solusi bagi warga tidak mampu yang kesulitan mengakses keadilan, terutama dalam menghadapi perkara hukum di pengadilan.
Pendiriannya dilatarbelakangi oleh kesadaran akan banyaknya masyarakat yang terhambat dalam memperoleh akses keadilan, khususnya yang berasal dari golongan kurang mampu secara ekonomi.
Oleh karena itu, LBH Ikahum Unisri menawarkan pelayanan hukum secara gratis, mulai dari konsultasi hukum, mediasi, hingga pendampingan di pengadilan.
Rektor Unisri Prof. Sutoyo dalam sambutannya di acara peresmian menyebut bahwa LBH Ikahum Unisri ini menjadi penerus dari lembaga sebelumnya yang sudah dimiliki Unisri, namun tidak aktif.
"Sebelumnya Unisri sudah memiliki LBH namanya BKBH Unisri, tapi dinamika yang terjadi akhirnya lembaga ini bisa dikatakan hidup segan mati juga enggan. makanya kita semua bersyukur akhirnya Ikahum bisa mendirikan LBH ini. Yang kita harapkan bisa meneruskan misi BKBH untuk melayani warga kurang mampu," ujar Sutoyo.
Sutoyo juga didaulat untuk menggunting pita serta memotong tumpeng, sebagai simbol dibukanya secara resmi LBH Ikahum Unisri.
Sementara itu, Ketua LBH Ikahum-Unisri, Bekti Pribadi, SH, MH, menegaskan bahwa keberadaan LBH ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Bantuan Hukum Nomor 16 Tahun 2011 yang bertujuan memberikan layanan hukum tanpa biaya kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Selama ini bnayak masyarakat kurang mampu yang terzalimi saat berurusan dengan hukum. Karena itulah LBH Ikahum Unisri ini hadir untuk memberi solusi tanpa biaya," jelasnya saat ditemui di sela-sela acara peresmian.
Ke depannya LBH ini tidak hanya akan menangani masalah hukum dalam bentuk litigasi (perkara di pengadilan), tetapi juga fokus pada penyelesaian non-litigasi, seperti memberikan edukasi hukum di kelurahan, kecamatan, hingga di lembaga pemasyarakatan.
Karenanya, LBH ini akan menjalin kerja sama dengan berbagai instansi terkait, termasuk kepolisian, kejaksaan, dan lapas, untuk memaksimalkan layanan hukum yang diberikan kepada masyarakat.
"Bagi warga kurang mampu yang sedang butuh pendampingan secara hukum, silahkan langsung datang ke sini. tapi tentunya tetap perlu melengkapi diri dengan dokumen keterangan tidak mampu dari instansi terkait, baik itu kelurahan atau yang lainnya," tandas bekti.
Hal senada disampaikan Ketua Ikahum Unisri, Purwono, yang menyebut bahwa pendirian LBH ini adalah bagian dari program unggulan organisasi alumni yang bertujuan untuk mendukung masyarakat kurang mampu.
Purwono juga menyampaikan bahwa LBH ini hadir untuk menjembatani kesenjangan akses keadilan yang sering kali sulit dijangkau oleh masyarakat, khususnya golongan yang tidak mampu secara ekonomi.
"Kami ingin memastikan bahwa keberadaan LBH ini bisa menjadi wadah pengabdian bagi para alumni Fakultas Hukum Unisri. Yang mana benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama yang secara ekonomi kurang mampu namun harus berurusan dengan hukum," ungkap Purwono.
Wujud Pengabdian, Ikahum Unisri Dirikan LBH untuk Layani Warga Kurang Mampu https://t.co/sLnwwZBrcX
— 🇼🇦🇷🇹🇦🇯🇴🇬🇱🇴 (@wartajoglo) January 23, 2025
Dalam operasionalnya, LBH Ikahum Unisri akan diback up oleh para pengacara ternama lulusan Fakultas Hukum Unisri. Dan ke depannya bisa menjadi wadah bagi para lulusan baru Fakultas Hukum Unisri, untuk magang sebelum benar-benar mendapatkan tempat bekerja yang diharapkan. //Sik