![]() |
| Prof Bambang Ali Kusumo (tiga dari kiri) mendapat ucapan selamat dari Rektor Unisri usai pengukuhan dirinya sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Pidana |
WARTAJOGLO, Solo - Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta mencatatkan sejarah penting dalam pengembangan keilmuan di bidang hukum dengan mengukuhkan Prof. Dr. H. Bambang Ali Kusumo, S.H., M.Hum. sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Pidana.
Pengukuhan yang berlangsung dalam Rapat Terbuka Senat Unisri ini tidak hanya menjadi tonggak karier akademik Prof. Bambang, tetapi juga menjadi momen penting bagi Fakultas Hukum.
Karena Prof Bambang merupakan guru besar pertama di fakultas tersebut dan yang kedelapan di lingkungan Unisri.
Acara yang digelar di Auditorium Unisri pada Sabtu 26 Juli 2025 ini dihadiri oleh sivitas akademika, jajaran pimpinan kampus, tamu undangan, serta keluarga besar Prof. Bambang.
Suasana penuh khidmat pun menyelimuti prosesi pengukuhan yang menjadi simbol puncak pencapaian akademik.
Dalam orasi ilmiahnya yang berjudul “Tanggung Jawab Korporasi dalam Tindak Pidana Korupsi di Indonesia”, Prof. Bambang menyoroti urgensi penegakan hukum yang adil terhadap entitas korporasi yang terlibat dalam praktik korupsi.
“Secara normatif, tidak ada alasan bagi penegak hukum untuk tidak menjerat korporasi yang terlibat dalam tindak pidana korupsi. Justru penegakan hukum terhadap korporasi adalah wujud perlindungan terhadap negara dari kekuatan modal yang menyimpang,” tegasnya.
Ia mengacu pada UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 yang telah dengan jelas mengatur pertanggungjawaban pidana korporasi dalam tindak pidana korupsi.
Menurutnya, tantangan terbesar bukan pada kekurangan regulasi, melainkan pada keberanian dan ketegasan penegak hukum itu sendiri.
“Negara jangan dikendalikan korporasi. Justru korporasi harus dibina untuk kepentingan negara. Penegak hukum tidak boleh diskriminatif dalam menjerat pelaku korupsi, termasuk korporasi,” ujarnya penuh penekanan.
Prof. Bambang menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian tersebut. Ia mengakui bahwa gelar Guru Besar bukanlah hasil instan, melainkan buah dari kesabaran, komitmen, dan kerja keras, serta dukungan dari keluarga, rekan sejawat, dan institusi Unisri.
“Saya bersyukur kepada Allah SWT atas karunia ini. Terima kasih kepada keluarga saya tercinta, para kolega, dan pimpinan Unisri yang telah mendampingi perjalanan akademik saya,” ucapnya haru.
Sementara itu, Rektor Unisri, Prof. Dr. Sutoyo, M.Pd., dalam sambutannya menyatakan bahwa pengukuhan ini merupakan simbol kemajuan intelektual dan kelembagaan kampus.
Ia berharap, kehadiran Prof. Bambang sebagai guru besar akan memperkuat daya saing Fakultas Hukum Unisri dalam menjawab tantangan hukum nasional.
“Ini adalah momentum penting. Prof. Bambang bukan hanya guru besar pertama Fakultas Hukum, tapi juga motor penggerak keilmuan hukum pidana yang relevan dengan tantangan bangsa,” tegasnya.
Rektor juga menekankan bahwa Unisri akan terus mendorong para dosen untuk meraih gelar akademik tertinggi.
“Menjadi guru besar itu mudah asal konsisten meneliti, mengabdi, menulis, dan aktif dalam seminar. Kami ingin semakin banyak guru besar lahir dari kampus ini,” ujarnya memberi semangat.
Prof Sutoyo pun menargetkan di masa jabatyannya sebagai rektor, Unisri harus memiliki minimal 10 Guru Besar.
Jadi Guru Besar Pertama di FH Unisri, Prof Bambang Ali Soroti Lemahnya Penegakan Hukum pada Korporasi yang Korup https://t.co/KxwNjwp4An
— 🇼🇦🇷🇹🇦🇯🇴🇬🇱🇴 (@wartajoglo) July 26, 2025
"Target saya di masa jabatan sebagai rektor hingga 2027 ini, Unisri harus punya minimal 10 Guru Besar. Dan saat ini sudah delapan. Jadi semoga di sisa waktu dua tahun ke depan, target itu bisa terpenuhi. Karena hal ini akan berpengaruh pada peningkatan kualitas SDM di kampus ini," tandas Sutoyo saat ditemui usai acara. //Kls
