TfG6TUW8BUO7GSd6TpMoTSd7GA==
,, |

Headline News

Dapat Apresiasi dari Tim Penilai IMTI 2025, Jateng Buktikan Serius Kembangkan Wisata Ramah Muslim

Wagub Jateng Taj Yasin menerima Tim Penilaian Indonesia Muslim Travel Index 2025 dari Kementrian Pariwisata RI di Ruang Kerja, Senin (11/8/2025). Foto:humasjateng

WARTAJOGLO, Semarang - Keseriusan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mengembangkan pariwisata ramah muslim berbuah positif. 

Tim Penilai Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) 2025 memberikan apresiasi tinggi atas keseriusan Jateng membangun destinasi dan ekosistem pendukung yang bersahabat bagi wisatawan muslim.

Apresiasi tersebut disampaikan langsung saat kunjungan lapangan tim penilai di Ruang Rapat Wakil Gubernur Jawa Tengah, Senin 11 Agustus 2025.

“Kami sangat senang Jawa Tengah menunjukkan semangat tinggi dan dukungan penuh dalam membangun pariwisata muslim. Tidak hanya infrastrukturnya yang berkembang, tapi juga ekosistem pendukungnya,” ungkap Sumaryadi, perwakilan Kementerian Pariwisata yang tergabung dalam tim penilai.

Ia menjelaskan, penilaian IMTI menjadi bagian dari upaya menempatkan Indonesia sebagai destinasi wisata ramah muslim terkemuka di dunia. 

IMTI juga selaras dengan Global Muslim Travel Index (GMTI) yang menjadi acuan internasional. Tahun ini, ada 15 provinsi unggulan yang masuk penilaian, termasuk Jawa Tengah.

“Dari hasil penilaian ini, provinsi akan mendapat gambaran posisi mereka secara nasional dan strategi pengembangannya,” imbuh Sumaryadi.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin menegaskan, pengembangan pariwisata ramah muslim di Jateng tak hanya sebatas membangun destinasi, tetapi juga memperkuat ekosistem halal secara menyeluruh.

Beberapa langkah konkret yang telah dilakukan di antaranya pengawasan sertifikasi halal di Rumah Potong Ayam (RPA) dan Rumah Potong Hewan (RPH).

Lalu pengembangan profesi Tukang Jagal Halal atau Kang Jalal, yang berperan mengawasi penerapan sertifikasi halal di berbagai sektor. Serta dorongan bagi pelaku bisnis kuliner untuk tidak hanya bersertifikasi halal, tetapi juga menyediakan fasilitas ibadah yang memadai.

“Profesi Kang Jalal ini potensial menjadi peluang kerja baru, karena perannya krusial dalam memastikan rantai pasok pangan halal,” jelas Yasin.

Ia menambahkan, banyak pelaku usaha kuliner mulai menyadari bahwa sertifikasi halal dan fasilitas ibadah yang layak dapat memperluas pasar mereka, sekaligus meningkatkan kenyamanan wisatawan muslim.

Pengembangan ini memiliki landasan hukum yang kuat melalui Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 40 Tahun 2023 tentang Pariwisata Ramah Muslim dalam Rangka Pengembangan Ekonomi. 

Pergub tersebut memuat lima poin penting, yakni:

  1. Penyediaan fasilitas ramah muslim.
  2. Pengembangan ekosistem halal.
  3. Koordinasi lintas lembaga.
  4. Pemanfaatan potensi wisata daerah.
  5. Peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat.

Dengan regulasi ini, Jawa Tengah memiliki arah yang jelas untuk memperkuat posisinya di kancah nasional maupun internasional sebagai destinasi wisata ramah muslim yang unggul.

Melalui penilaian IMTI 2025, Jawa Tengah diharapkan tidak hanya meraih posisi terbaik di tingkat nasional, tetapi juga berkontribusi pada pencapaian Indonesia sebagai destinasi wisata ramah muslim utama dunia.

Jika tren positif ini berlanjut, Jawa Tengah berpotensi menjadi contoh sukses integrasi pariwisata dan ekosistem halal, yang tak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga memperkuat citra budaya dan religius di mata dunia. //Kls

Type above and press Enter to search.