![]() |
Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan melakukan audiensi dengan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi |
WARTAJOGLO, Semarang – Jawa Tengah berhasil mencatat capaian membanggakan dalam cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC).
Hingga 31 Mei 2025, angka kepesertaan mencapai 98,68% dari total penduduk. Meski demikian, tantangan besar masih tersisa, yakni tingkat keaktifan peserta yang baru menyentuh 74–75%.
“Di Jawa Tengah, kepesertaan UHC sudah 98%. Cuma PR-nya di keaktifan peserta. Harapan kami, akhir tahun ini angka keaktifannya bisa mencapai 80%,” ujar Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan, Yessi Kumalasari, dalam audiensi bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi di Semarang, Rabu 3 September 2025.
Dalam pertemuan tersebut, BPJS Kesehatan bersama Pemprov Jateng membahas tiga aspek penting dalam sistem kesehatan nasional yakni kepesertaan, penerimaan, dan pelayanan.
Untuk Kepesertaan dan Keaktifan, pemerintah dan badan usaha terus diajak berkolaborasi, terutama untuk mendorong partisipasi sektor informal.
Terkait Penerimaan, anggaran dari pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota dinilai cukup. Tinggal memastikan pembayaran rutin berjalan lancar.
Sedangkan untuk Pelayanan, fasilitas kesehatan tingkat pertama dan lanjutan sudah tersedia di kabupaten/kota.
Ke depan, penambahan fasilitas akan disesuaikan dengan kebutuhan jumlah peserta aktif.
“Dari Gubernur tadi ada arahan agar sosialisasi dilakukan bersama, tidak hanya di level provinsi, tetapi juga kabupaten/kota. Tujuannya supaya masyarakat mampu sadar mendaftar dan membayar iuran tepat waktu,” tambah Yessi.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa keberadaan BPJS Kesehatan sangat vital, terutama bagi masyarakat kurang mampu.
Ia meminta agar kelompok rentan dan pekerja informal dipastikan tetap tercover.
“Prioritas kita kepada orang yang membutuhkan. Jangan sampai mereka tidak memiliki pelayanan paripurna untuk BPJS. Sosialisasi harus terus jalan, bahkan kita harus jemput bola,” tegasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jateng, Yunita Dyah Suminar, menambahkan, pemetaan data antara BPJS Kesehatan dengan Dinkes provinsi dan kabupaten/kota terus diperkuat. Tujuannya agar tidak ada masyarakat Jawa Tengah yang jauh dari akses layanan kesehatan.
Ia menjelaskan, kepesertaan BPJS terbagi dua kategori yakni Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya ditanggung pemerintah, dan non-PBI yang membayar mandiri.
Untuk PBI, keaktifan relatif terjamin. Namun, tantangan justru ada pada kelompok non-PBI, khususnya peserta perorangan yang lalai membayar iuran secara rutin.
“Banyak masyarakat mampu sudah terdaftar, tapi tidak disiplin membayar karena merasa jarang menggunakan layanan BPJS. Ini yang harus kita dorong,” jelas Yunita.
Kepesertaan BPJS Kesehatan di Jateng Tembus 98 Persen, Sayangnya tidak Semua Sadar Bayar https://t.co/k4msJoJXjq
— 🇼🇦🇷🇹🇦🇯🇴🇬🇱🇴 (@wartajoglo) September 3, 2025
Dengan kepesertaan hampir merata, tantangan utama Jawa Tengah kini adalah meningkatkan keaktifan peserta.
Jika target 80% keaktifan di akhir tahun 2025 tercapai, maka program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di provinsi ini akan semakin kokoh menopang layanan kesehatan paripurna bagi seluruh warganya. //Sik