Karena dianggap gagal memenuhi persyaratan administrasi hingga batas waktu yang ditentukan, pencalonan pasangan Abah Ali - Gus Amak ditolak KPUD Surakarta
WARTAJOGLO, Solo - Meski telah berupaya keras untuk memenuhi persyaratan administratif sebagai calon independen, dalam ajang pilkada Surakarta 2020. Namun agaknya keberuntungan masih belum berpihak pada pasangan Muhammad Ali (Abah Ali) dan Achmad Abu Yazid (Gus Amak). Sebab ternyata berkas pencalonan itu ditolak oleh KPUD Kota Surakarta, dengan alasan kurang lengkap.
Hal ini tentu saja mengejutkan pasangan yang disingkat dengan kata ALAM tersebut. Sebab segala upaya telah dilakukan hingga seluruh persyaratan terpenuhi.
Di Solo, calon independen wajib mendapatkan dukungan sekitar 35.870 orang. Yang diwujudkan dengan mengumpulkan berkas foto kopi KTP. Dan untuk syarat ini pasangan ALAM ternyata berhaail mengunpulkan lebih dari 38 ribu KTP dukungan.
Begitu banyaknya jumlah berkas yang masuk, pihak KPUD pun meminta tim Alam untuk melakukan penataan ulang, agar memudahkan dalam proses verifikasi. Yang langsung diwujudkan dengan mengerahkan sekitar 200 relawan.
Hanya saja waktu yang begitu singkat serta banyaknya jumlah berkas yang harus dirapikan, membuat pekerjaan para relawan tidak tuntas. Sehingga lantas diambil alih oleh petugas KPUD sendiri.
Nah dari sinilah akhirnya masalah muncul, di mana jumlah berkas yang sah, berkurang. Dari yang sekitar 38 .000 menjadi hanya sekitar 14 ribu. Sementara berkas yang tidak lengkap disebutkan KPUD ada sekitar 24 ribu lebih. Dan pihak KPUD tidak menjelaskan definisi lengkap dan tidak lengkap itu seperti apa.
Sempat muncul gejolak di tengah para pendukung Alam. Namun Abah Ali berusaha meredamnya, dengan mengatakan bahwa dari awal dirinya tidak pernah berniat maju dalam pencalonan. Dan dia meminta kepada para simpatusan yang mengusungnya, untuk menerima semua keputusan KPUD.
"Dari awal niat kita semua adalah jihad konstitusi, dana itu sudah kita lakukan. Sehingga kalau kemudian saat ini kondisinya berjalan lain, berarti itu bukan kehendak kita," ucap Abah Ali dalam pernyataan sikapnya.
Abah juga bersyukur bahwa dengan penolakan dari KPUD, berarti dirinya terhindar dari fitnah dunia. Dan dia akan tetap berjuang di jalan Allah SWT sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Abah Ali juga tidak mengintruksikan team ALAM bergerak mensikapi penolakan KPUD. Karena dia sudah ikhlas dengan semua keputusan itu.
"Satu komando dari saya dan tidak ada komando lain, yang mengatasnamakan tim ALAM atau apapun yg menyangkut pencalonan saya. Ada beberapa tokoh nunggu perintah komando saya, namun saya menolaknya karena saya telah menerima apapun keputusan dari KPU karena kita berniat Jihad konstitusi," sambungnya.
Untuk itu Abah Ali dan tim siap bermediasi untuk menyelesaikan permasalahannya yang ada. Dan akan membantu aparat dalam menjaga keamanan dan kenyamanan kota Solo.
Tidak cukup sampai disitu, Abah Ali dan Gus Amak yang pada awalnya juga akan melakukan sengketa di Bawaslu. Akhirnya memilih untuk tidak melakukan. Sebab, bagi oasangan Alam ketenangan dan kekondusifan Kota Surakarta serta lancarnya segala proses Pilwakot Surakarta ini, jauh lebih utama.
"Kita sesungguhnya sudah menang. Apa yg kita lakukan dengan berjihad konstitusi ini akan menjadi pelajaran berharga, khusunya bagi umat Islam, dan Warga Kota Surakarta. Sejarah akan mencatat dan akan menjadikan pelajaran kepada umat islam dikemudian hari," pungkasnya.//