POPULER

Pelanggaran Protokol Kesehatan akan Ditindak dalam Operasi Patuh Candi 2020

Pelanggaran Protokol Kesehatan akan Ditindak dalam Operasi Patuh Candi 2020


Tak hanya menindak pelanggar lalu lintas, dalam Operaai Patuh Candi 2020 juga akan dilakukan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan

WARTAJOGLO, Wonogiri - Penegakan hukum dalam berlalu lintas tidak bisa diabaikan, hanya karena alasan pandemi corona. Karena itulah untuk pertama kalinya, Polri menggelar operasi Patuh Candi di tengah pandemi. Operasi ini akan digelar selama 14 hari, mulai 23 Juli sampai 5 Agustus 2020 secara serentak di seluruh Indonesia.

Terkiat hal itu, Polres Wonogjri pun menggelar apel persiapan operasi pada Kamis (23/7) pagi. Apel yang digelar di halaman Mapolres tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing. 

Penerapan protokol kesehatan secara ketat pun dilakukan untuk para pasukan yang mengikuti apel. Selain mengenakan masker dan menjaga jarak, mereka juga harus memasuki bilik sterilisasi serta menjalani pengecekan suhu tubuh. 

Dalam sambutannya Kapolres, menyatakan bahwa ada perbedaan dalam penindakan terhadap pelanggar lalu lintas. Sebab di tengah masa pandemi petugas harus mengutamakan pencegahan dan edukasi lebih dahulu.

“Operasi Patuh Candi 2020 akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya tahun ini tak hanya menertibkan para pelanggar, tetapi juga protokol kesehatan,” jelas Kapolres. 

Kapolres juga membacakan sambutan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi, SH, SSt, MK yang menyatakan tiga prioritas sasaran pelanggaran dalam Operasi Patuh Candi. Yaitu pelanggaran helm, melawan arus dan kelengkapan kendaraan, ditambah dengan satu pelanggaran dominan masing-masing polres.

“Semuanya dilakukan secara humanis, persuasif dan menerapkan protokol kesehatan covid-19 di masa adaptasi kebiasaan baru. Tindakan hukum atau tilang kepada para pelanggar lalu lintas dengan tujuan untuk mengurangi angka kecelakaan dij alan raya. Menekan angka pelanggaran lalu lintas serta untuk keselamatan pengendara kendaraan bermotor sendiri. Jika pelanggaran berkurang, maka keselamatan berkendara akan meningkat,” sambungnya. 

Selebihnya menurut Kapolres, tindakan akan diberikan berupa teguran, sosialisasi dan menekankan untuk menaati aturan lalu lintas. Termasuk menggunakan masker bagi yang masih membandel, physical dlstancing, juga memakai sarung tangan saat berkendara motor.

“Karena operasi sekarang ini berbeda, tetaplah berfokus pada kebijakan pemerintah, dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk menaati aturan lalu lintas juga untuk mengikuti protokol kesehatan. Operasi patuh ini lebih mengedepankan tindakan preemtif 40%. Kemudian preventif 40% dan penegakan hukum 20%,” pungkasnya. //sik

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close