POPULER

Hindari Kerumunan Saat PPKM, Pos Indonesia Perbanyak Titik Pembagian BST

Hindari Kerumunan Saat PPKM, Pos Indonesia Perbanyak Titik Pembagian BST

WARTAJOGLO, Solo - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali membuat PT Pos Indonesia (Persero) harus memutar otak agar tak terjadi kerumunan saat penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST). Selain memperbanyak titik, hal lain yang dilakukan adalah dengan memperbanyak frekuensi penyaluran.

“Di Kota Surakarta ini memang masih perlu kita tingkatkan, karena memang kondisi PSBB (PPKM) membuat kita harus lebih banyak, dan kelompoknya dibuat kecil-kecil gitu ya. Supaya tidak terjadi kerumunan yang besar. Jadi frekuensinya atau keseringan pemberiannya yang kita tambah dan jumlah titik yang kita berikan,” ujar  Direktur Jaringan dan Layanan Keuangan PT Pos Indonesia, Charles Sitorus seusai acara peninjauan penyaluran BST oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI (Menko PMK) Muhadjir Effendy dan Menteri Sosial, Tri Risma Harini, di Kelurahan Jebres, Solo, Jumat (29/1).

Terkait kendala penyaluran BST bagi 10 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia, Charles mengaku tidak ada. Namun pihaknya harus sering melakukan update data.

“Kalau kendala sebenarnya nggak ada, tapi data itu harus sering kita update. Karena data yang diberikan Kemensos bisa saja waktu kita datangi orangnya sudah wafat, pindah rumah atau pindah tempat. Kemudian bisa saja orangnya sudah tidak butuh bantuan lagi, sudah naik kelas. Nah itu data-datanya harus sering kita update,” terangnya.

Data terbaru tersebut, dikatakannya, setiap pekan akan diberikan ke Kemensos. Sehingga pada bulan berikutnya sudah digunakan data terbaru.

“Itu mekanismenya, lebih ke arah sana. Kalau tantangan, ya kalau lagi ada bencana alam saja. Seperti di Majene, Mamuju, banjir di Kalimantan Selatan dan kemarin ada erupsi di Gunung Semeru. Nah itu pasti kita mengalami kelambatan. Tapi PT Pos berusaha semaksimal mungkin untuk tetap menyalurkan, walaupun akan terjadi kelambatan,” katanya.

Charles menambahkan, untuk penerima BLT memang tidak boleh diwakilkan dan harus sesuai dengan yang ada di KPM. Penerima harus membawa KTP dan KK (kartu keluarga) dan akan difoto wajahnya sebelum penyerahan uang tunai.

“Kedepannya nanti, foto ini akan dipadankan dengan data di Dukcapil. Istilah kerennya face recognition, jadi pengenalan wajah. Jadi nggak cuma orangnya datang bawa KTP. Jadi begitu difoto akan dipadankan dengan data di Dukcapil. Oh orangnya bener, baru kita kasih. Nah itu kita menjaganya seperti itu. Dan dikasih, di foto ada uangnya, Rp300 ribu, Jadi nggak akan ada potongan potongan di situ,” tandasnya. //Hum

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close