POPULER

Lulus dengan Nilai Terbaik, Henry Indraguna Sandang Gelar CTA

Lulus dengan Nilai Terbaik, Henry Indraguna Sandang Gelar CTA

WARTAJOGLO, Jakarta - Satu gelar baru kembali disandang oleh pengacara kondang Henry Indraguna, yakni Certified Tax Advisor (CTA). Gelar bergengsi ini menambah daftar panjang jajaran gelar yang telah dimiliki oleh Henry. 

Dengan gelar baru itu, maka pengacara yang memiliki hubungan dekat dengan kalangan selebritis inipun memiliki susunan nama Adv, Dr(c), KP, Henry Indraguna, S.H., M.H, C.L.A., C.I.L., C.Med., C.R.A., C.T.A., C.T.L., C.M.L.C. Yang tentunya semakin menguatkan posisinya sebagai seorang pengacara yang multitalenta.

Henry Indraguna
Dengan tambahan gelar CTA, Henry Indraguna makin siap mengabdi sebagai wakil rakyat

Gelar CTA sendiri didapatkan oleh Henry setelah mengikuti ujian sertifikasi yang digelar oleh  Ikatan Kuasa Hukum dan Advokat Pajak Indonesia (IKHAPI). Di mana ujian sertifikasi ini diberikan kepada anggota IKHAPI yang sudah mengikuti pendidikan dan pelatihan brevet pajak A & B. Serta memenuhi portofolio sebagai calon tax advisor untuk mendapatkan gelar  dan menyandang Certified Tax Advisor (CTA). 

Karena masih dalam masa pandemi, ujian yang dilaksanakan pada tanggal 18 Februari 2021 lalu itu digelar secara online melalui Zoom Meeting, dengan dibagi dua tahap. Pada tahap awal, peserta mengikuti ujian tertulis. Sedangkan pada tahap kedua dilakukan  interview kepada peserta oleh assessor

"Dalam ujian itu saya dinyatakan lulus dengan nilai terbaik. Karena itu saya berhak menerima sertifikat Certified Tax Advisor (CTA) dan menyandang gelar tersebut," kata Henry Indraguna melalui keterangan tertulis, Kamis (25/2). 

Henry menuturkan, Sertifikasi Konsultan Pajak merupakan sertifikasi yang menunjukkan keahlian Konsultan Pajak dalam memberikan jasa profesional di bidang konsultasi pajak. Yang mana dari pelatihan tersebut, dirinya banyak mendapatkan ilmu mengenai bidang konsultan pajak.

Ilmu yang didapat itu nantinya digunakan untuk membantu masyarakat dalam bidang hukum. Termasuk mereka yang kurang mampu namun tidak paham hukum dan butuh bantuan untuk  menyelesaikan masalah yang menyangkut pajak.

"Saya berharap dengan kelulusan ini, saya akan lebih meningkatkan kinerja saya dan mengabdi untuk masyarakat. Termasuk membantu menyelesaikan masalah-masalah hukum bagi mereka yang membutuhkan pendampingan. Terutama dalam urusan perpajakan. Sebab saya sadar bahwa tidak semua orang paham tentang hukum dan pajak. Maka dari itu saya akan membantu yang membutuhkan," jelasnya.

Kondisi ini tentunya juga akan sejalan dengan niatnya untuk maju lagi sebagai anggota DPR RI, terutama dari Dapil V Jawa Tengah (Solo, Boyolali, Klaten, dan Sukoharjo) di 2024. Sebab dengan kemmapuan yang dimilikinya, maka nantinya dia bisa menjadi wakil rakyat yang kompeten. Termasuk ikut dalam menyelesaikan masalah hukum yang ada di tengah masyarakat.

Sementara itu, Presiden IKHAPI - Dr. (c) Joyada Siallagan, S.E., S.H., M.H., CTA, CITA mengatakan, sejalan dengan program-program yang dilaksanakan IKHAPI, ia berharap para peserta mampu dan kompeten untuk mendapatkan izin kuasa hukum perpajakan. 

"Seluruh proses ujian berlangsung dengan lancar, sesuai harapan peserta, panitia, dan para penguji. Diharapkan, sertifikasi ini dapat meningkatkan kompetensi para peserta dalam menjalankan profesinya sebagai praktisi hukum/advokat, akuntan, dan khususnya praktisi perpajakan," ujarnya. //Lis

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close