POPULER

Kampanye Larangan Uji Coba Kosmetik pada Hewan Melalui Film Save Ralph

Kampanye Larangan Uji Coba Kosmetik pada Hewan Melalui Film Save Ralph

WARTAJOGLO, Jakarta - Para pembuat dan bintang film Hollywood bersama Humane Society International (HSI) telah memproduksi sebuah film animasi pendek stop-motion berjudul 'Save Ralph', yang bertujuan untuk mengakhiri uji coba kosmetik pada hewan di seluruh dunia. Meskipun telah dilarang di 40 negara, praktik ini masih dianggap legal di sebagian besar negara, termasuk Indonesia. Bahkan, kerap muncul kembali di beberapa wilayah, sehingga mengakibatkan ribuan hewan menderita dan mati.

Kampanye #SaveRalph HSI dibuat  secara orsinil dan menarik dengan menghadirkan kisah seekor kelinci percobaan . Yang dapat merepresentasikan penderitaan banyak kelinci dan hewan lainnya, yang saat ini berada di laboratorium seluruh dunia. Melalui film ini, HSI juga ingin mengajak penonton untuk membantu melarang uji coba hewan pada kosmetik untuk selamanya.

Taika Waititi, Ricky Gervais, Zac Efron, Olivia Munn, Pom Klementieff, Tricia Helfer dan lainnya bergabung untuk membantu HSI dengan mengisi suara dalam film ‘Save Ralph’. Film ini menyoroti penderitaan hewan serta mengajak konsumen dan pembuat kebijakan, untuk bersatu melarang praktik ini sejalan dengan misi HSI. Ralph diperankan oleh Taika Waititi yang diwawancarai saat menjalani rutinitas hariannya sebagai "penguji" di laboratorium toksikologi.

Save Ralph
Cuplikan film Save Ralph

Penulis sekaligus sutradara Spencer Susser  (Hesher, The Greatest Showman) dan produser Jeff Vespa (Voices of Parkland) bekerjasama dengan studio Arch Model, pembuat boneka ternama Andy Gent untuk membuat Ralph menjadi nyata. Film ini juga akan diluncurkan dalam versi bahasa Portugis, Spanyol, Perancis dan Vietnam. Rodrigo Santoro, Denis Villeneuve dan lainnya turut mengisi suara dalam bahasa tersebut. Serta Maggie Q yang memberikan dukungan lewat pesan video.

"Save Ralph menyadarkan kita bahwa masih banyak hewan yang mengalami penderitaan akibat uji coba kosmetik. Dan sekarang saatnya  kita bersatu untuk melakukan pelarangan secara global. Saat ini kita memiliki banyak metode yang dapat diandalkan dan jaminan keamanan produk yang bebas uji coba terhadap hewan. Sehingga, tidak ada alasan untuk membuat hewan seperti Ralph menderita dalam uji coba kosmetik atau bahan-bahan lainnya," ujar Jeffrey Flocken, Presiden Humane Society International dalam siaran pers yang diterima Senin (12/4) siang melalui email.

Director, Spencer Susser mengatakan, bahwa hewan di laboratorium uji coba kosmetik tidak memiliki pilihan dan ini merupakan tanggung jawab kita semua untuk melakukan sesuatu guna mengatasinya.

"Ketika mendapat kesempatan membuat kampanye untuk Humane Society International, saya merasa bahwa stop motion adalah cara yang sempurna untuk menyampaikan pesan ini. Ketika Anda melihat realitas mengerikan yang dialami oleh hewan, kita tidak dapat membantu melainkan berpaling. Saya berharap film ini dapat menyampaikan pesan tanpa terasa berat. Serta, penonton jatuh cinta dan ingin berjuang untuk Ralph serta hewan lainnya. Sehingga kita dapat melarang uji coba hewan  untuk selamanya," ungkapnya.

Aduane Joseph Alcantara, Campaign Manager ASEAN Humane Society International menambahkan permintaan akan produk cruelty-free semakin meningkat di kalangan konsumen Indonesia. Berdasarkan hasil jajak pendapat menunjukkan bahwa terdapat dukungan publik yang besar terhadap larangan uji coba kosmetik pada hewan, baik di Indonesia maupun di seluruh wilayah ASEAN.

“Dengan masih legalnya uji coba kosmetik pada hewan di empat dari lima negara secara global, dan bahkan mengubah namanya menjadi pengujian kimia, kampanye HSI #SaveRalph akan menggabungkan advokasi global dengan meningkatnya kesadaran publik untuk menunjukkan penderitaan mengerikan yang dialami hewan dalam pengujian,” tambah Aduane.

Ia pun menambahkan, hal ini juga menjadi pengingat bagi anggota parlemen bahwa kita membutuhkan larangan pengujian hewan yang tegas mengingat tidak ada hewan yang pantas menderita dan mati atas nama kecantikan. Serta mengajak semua orang untuk menjadi bagian dari kampanye dengan cara mendukung dan menyebarkan film 'Save Ralph'. Sehingga bisa bersama-sama memasukkan materi tentang uji coba hewan pada kosmetik dalam buku-buku sejarah.  

"Saya percaya pada semua orang. Jika mereka tahu tentang penderitaan yang dialami oleh hewan  atas nama kecantikan - mereka akan  mengubah permintaannya. Uji coba hewan pada kosmetik masih legal di banyak tempat di seluruh dunia, termasuk Asia Tenggara. Untuk itu, saya ingin mengajak konsumen di wilayah ini untuk berpikir dua kali tentang di mana mereka membelanjakan uang mereka. Bagi saya, mengetahui bahwa saya tidak perlu produk yang kejam untuk menjadi cantik.  Begitu juga untuk Anda! Mari kita buat pernyataan sikap bersama-sama!" ujar Aktor, Maggie Q.

Sementara Troy Seidle, Vice President HSI untuk Penelitian dan Toksikologi menambahkan bahwa sangat mudah untuk berasumsi bahwa perusahaan adalah masalahnya, tetapi kenyataannya mereka adalah bagian penting dari solusi. Undang-undanglah yang perlu diubah, serta para pemimpin industri seperti Lush, Unilever, P&G, L'Orรฉal dan Avon. 

"Mereka bekerja sama dengan kami untuk mengukuhkan larangan uji coba hewan di berbagai pasar kecantikan paling berpengaruh di dunia. Kami telah merekrut Ralph sebagai juru bicara kami untuk membantu  merealisasikan undang-undang ini." terang Troy.

Save Ralph
Cuplikan film Save Ralph yang menunjukkan seekor kelinci menjadi hewan percobaan

Kampanye ini berfokus pada 16 negara prioritas termasuk Brasil, Kanada, Chili, Meksiko, Afrika Selatan, dan 10 negara Asia Tenggara, dan organisasi mitra, Humane Society of the United States dan Humane Society Legislatif Fund, yang berfokus pada undang-undang di Amerika Serikat. HSI juga memperjuangkan larangan yang sudah diberlakukan, seperti di Eropa dimana pihak berwenang berusaha mengeksploitasi celah hukum dengan menuntut uji hewan baru pada kosmetik dibawah undang undang kimia. Save Ralph akan menyoroti semua negara ini, mendorong mereka menuju masa depan yang bebas kekejaman sebagaimana yang diharapkan publik dan konsumen.

Adapun untuk di Indonesia, hasil survey terbaru menunjukkan bahwa 88% orang Indonesia mendukung larangan uji coba hewan pada kosmetik. Selain itu, di beberapa bagian wilayah lain di dunia, kelinci seperti Ralph dikunci pada bagian leher dan mendapati produk kosmetik dan bahan-bahan kimia yang diteteskan pada bagian mata mereka dan kulit pada bagian  punggung yang telah dicukur. 

Kelinci dan tikus percobaan merasakan bahan kimia yang tersebar pada kulitnya yang telah dicukur atau pada telinga mereka. Tak satu pun dari hewan-hewan ini diberikan obat pereda sakit dan pada akhirnya semua akan mati terbunuh.

Uji coba hewan pada kosmetik telah dilarang secara resmi di 40 negara. HSI dan para mitra berperan dalam mengukuhkan larangan di India, Taiwan, Selandia Baru, Korea Selatan, Guatemala, Australia dan 10 negara bagian di Brasil. Pengujian semacam itu juga dilarang di Turki, Israel, Norwegia, Islandia, Swiss, dan di negara bagian Amerika Serikat seperti California, Illinois, Nevada, dan Virginia.

Selain mendorong pengukuhan larangan dari pihak legislatif, HSI dan para mitranya berkolaborasi untuk mengembangkan program pelatihan uji keamanan  terhadap produk animal-free untuk mendukung perusahaan kecil dan otoritas pemerintah dalam proses transisi dari uji coba hewan ke metode non-hewan  mutakhir dan lebih baik dalam menjamin keselamatan manusia daripada uji coba hewan yang mereka gantikan.//Lis

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close