POPULER

Curi Kayu Perhutani, Perangkat Desa di Wonosegoro Diringkus Polisi

Curi Kayu Perhutani, Perangkat Desa di Wonosegoro Diringkus Polisi

WARTAJOGLO, Boyolali - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resort (Polres) Boyolali, Unit II Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) berhasil mengamankan oknum perangkat desa karena diduga melakukan pembalakan kayu liar pada Jumat (28/5/2021). Dia adalah BD (43) perangkat Desa Bojong, Kecamatan Wonosegoro,Kabupaten Boyolali

Untuk mengelabuhi petugas, pria paruh baya itu masuk ke hutan pada tengah malam. Lalu menebang pohon menggunakan gergaji manual agar tidak terdengar warga.

Barang bukti kayu dan truk diamankan di Mapolres Boyolali
Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond melalui Kanit Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Sat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi mengatakan bahwa pada Senin (17/5/2021) patroli kehutanan melakukan operasi dan menemukan bekas tonggak kayu. Operasi yang dilakukan Resort Pengelola Hutan (RPH) Guwo di bawah Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa, Kecamatan Juwangi menemukan tonggak kayu di petak 107A dan 108A.

"Setelah itu dari pihak kehutanan melakukan patroli mencari informasi dan didapati informasi bahwa ada kendaraan yang mengangkut kayu. Sehingga pada Selasa (18/5/2021) malam kendaraan tersebut dihentikan dan diketahui bahwa kayu tersebut hasil penebangan," ujarnya saat menggelar jumpa pers di Mako Polres Boyolali, pada Jumat (28/5/2021) kemarin.

Lebih lanjut dikatakan, dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan BD yang dinilai melanggar Pasal 82 ayat 1 huruf C dan Pasal 12 huruf C Undang Undang Nomor 18 tahun 2013 tentang Pemberantasan, Pencegahan dan Pengrusakan Hutan.

"Untuk ancaman pidana penjara lima tahun paling singkat satu tahun. Denda Rp 500 juta paling banyak Rp 2,5 Miliar," katanya.

Polisi juga menyita barang bukti guna memproses penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti tersebut antara lain satu unit truk warna kuning, 31 batang kayu jati berbagai ukuran dengan panjang sekitar dua meter, gergaji dengan panjang 60 sentimeter, dan satu unit sepeda motor.

Saat dimintai keterangan,BD mengaku terpaksa melakukan hal tersebut karena dorongan masalah ekonomi. "Untuk dijual. Rencananya mau dibawa ke Gemolong tetapi belum sampai lokasi sudah ada operasi perhutani," jelasnya singkat. //Mul

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close