POPULER

Chelsea Islan dan Atlet Taekwondo Defia Rosmaniar Kampanye Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

Chelsea Islan dan Atlet Taekwondo Defia Rosmaniar Kampanye Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

WARTAJOGLO, Jakarta – Tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak mendorong berbagai pihak untuk melakukan kampanye, guna menekan angka tersebut. Salah satunya dilakukan oleh UNDP melalui program Sustainable Development Goals (SDG). Untuk itu, SDG Mover UNDP Indonesia, Chelsea Islan, bersama atlet Taekwondo peraih, Defia Rosmaniar, mengajak generasi muda untuk lebih peduli terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan, serta menjadi whistleblower untuk menghentikan bentuk kekerasan ini. Seruan dilakukan bersamaan dengan dimulainya kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan.

“Kasus kekerasan terhadap perempuan merupakan bentuk lain dari pandemi yang sudah seharusnya menjadi perhatian kita, terutama generasi muda.” ujar Chelsea. 

Chelsea Islan, SDG Mover UNDP Indonesia
Chelsea Islan, SDG Mover UNDP Indonesia

“Diam bukan pilihan karena diam adalah pengkhianatan,” lanjut Chelsea dan Defia Rosmaniar, peraih medali emas untuk cabang Taekwondo di perhelatan olahraga Asian Games 2018.

Sepanjang tahun 2021, terdapat hampir 300,000 kasus kekerasan yang tercatat di Indonesia. Selama masa pandemi Covid-19, kasus kekerasan pun berada pada titik kritis terutama kekerasan di ranah domestik.

Chelsea dan Defia juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk terlibat aktif dalam melindungi dan menciptakan rasa aman bagi perempuan, dan juga anak perempuan. Baik di ruang publik ataupun di ranah domestik. 

“Saat ini kita memiliki jalur pelaporan yang sudah terhubung dengan pihak-pihak yang bisa memberikan bantuan ketika kekerasan terjadi,” ungkap Defia.

UNDP Indonesia melalui Project RESTORE sepanjang pandemi berlangsung, telah mendukung pihak-pihak yang terkait dalam lingkaran pelaporan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan. Secara nasional, UNDP Indonesia bekerjasama dengan pihak kepolisan, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), dan beberapa rumah sakit rujukan dalam memperbaiki prosedur pelaporan dan penanganan kasus yang semakin terintegrasi dan berpihak pada pelapor dan korban. Sepanjang 2021, pembenahan dalam alur penanganan kasus yang lebih inklusif terhadap penyandang disabilitas juga berhasil diimplementasikan.

Di provinsi DKI Jakarta, UNDP Indonesia membantu penguatan lembaga rujukan yang menangani kasus kekerasan terhadap perempuan. Salah satunya melalui jalur pelaporan Pos SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak). Pos SAPA merupakan perpanjangan dari Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta dan P2TP2A. 

Pos SAPA telah terintegrasi dengan fasilitas publik seperti fasilitas transportasi di TransJakarta dan MRT, di fasilitas pendidikan tinggi yaitu universitas dan fasilitas komunitas di RPTRA. Melalui integrasi ini, masyarakat bisa lebih merasa aman dengan adanya sistem pelaporan yang cepat tanggap ketika kekerasan terjadi di ranah publik maupun di privat. //Lis

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close