POPULER

9 Ulama Dikukuhkan Menag sebagai <i>Majelis Masyayikh</i>

9 Ulama Dikukuhkan Menag sebagai Majelis Masyayikh

WARTAJOGLO, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas secara resmi mengukuhkan Majelis Masyayikh, yang terdiri dari sembilan orang kiai. Prosesi pengukuhan tersebut digelar di Auditorium H.M. Rasjidi, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat pada Kamis (30/12) siang.

Menag Yaqut mengatakan, Majelis Masyayikh merupakan bentuk dari rekognisi negara terhadap kekhasan pendidikan pesantren melalui proses penjaminan mutu yang dilakukan dari, oleh, dan untuk pesantren.

"Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren mengamanatkan terbentuknya Majelis Masyayikh sebagai instrumen penting guna mewujudkan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren," kata Menag.

Majelis Masyayikh
Anggota Majelis Masyayikh. Dari kiri ke kanan atas: Prof. Dr. KH. Abd. A’la Basyir, KH. Tgk. Faisal Ali, Dr. KH. Muhyiddin Khatib, KH. Abdul Ghoffarrozin, M.Ed, KH. Azis Afandi. Bawah: Dr. KH. Abdul Ghofur Maimun, Dr. Hj. Amrah Kasim, Lc, MA, Nyai Hj. Badriyah Fayumi, MA, KH. Jam’an Nurchotib Mansur

Gus Yaqut, nama sapaannya, menjelaskan bahwa Majelis Masyayikh adalah lembaga mandiri dan independen yang keanggotaannya berasal dari Dewan Masyayikh. Mekanisme pemilihan Majelis ini dilakukan oleh Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) yang berasal dari unsur pemerintah, asosiasi pesantren berskala nasional.

"Proses panjang telah dilakukan untuk dapat menetapkan anggota Majelis Masyayikh, dimulai dari pembentukan AHWA, penjaringan calon, sampai akhirnya mereka yang dipilih berdasarkan rumpun ilmu agama Islam," jelas Gus Yaqut.

"Selaku Menteri Agama, saya berpandangan bahwa ini adalah hasil terbaik dari ikhtiar kita semua, teriring harapan yang disematkan kepada anggota Majelis Masyayikh yang terpilih untuk dapat membawa Pendidikan Pesantren menjadi makin unggul dalam menjawab tantangan zaman," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Muhammad Ali Ramdhani, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, memaparkan bahwa berdasarkan usulan AHWA, Menteri Agama menetapkan anggota Majelis Masyayikh berjumlah ganjil, yaitu paling sedikit sembilan orang dan paling banyak berjumlah 17 orang, dengan merepresentasikan rumpun ilmu agama Islam. Penetapan Majelis Masyayikh masa khidmat pertama tahun 2021-2026 ini merujuk pada Keputusan Menteri Agama Nomor 1154 Tahun 2021.

"Kami berharap melalui momentum Pengukuhan Majelis Masyayikh ini dapat memperkuat sistem dan mutu pesantren, baik itu dari sisi lembaga maupun lulusannya, sehingga ke depan kontribusi para santri dapat senantiasa menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks," ujar Ramdhani.

Berikut ini sembilan nama yang dikukuhkan sebagai anggota Majelis Masyayikh:

1. KH. Azis Afandi (Pesantren Miftahul Huda, Manonjaya, Tasikmalaya, Jawa Barat).  Ahli tafsir dari Tasikmalaya ini dikenal sebagai salah satu santri Kiai sekaligus pahlawan nasional asal Sukamanah KH Zaenal Musthofa. 

2. KH. Abdul Ghoffarrozin, M.Ed (Pesantren Maslakul Huda, Kajen, Pati, Jawa Tengah. Kiai yang akrab disapa Gus Rozin  ini menguasai bidang fiqih, ushul fiqih, serta manajemen pendidikan. Ia juga menyelesaikan pendidikannya di Monash University. 

3. Dr. KH. Muhyiddin Khatib (Pesantren Salafiyah Syafi’iyah, Sukorejo, Situbondo, Jawa Timur). Selain sebagai pengasuh pondok, KH Muhyidin Khatib juga merupakan salah satu guru besar di Ma’had Aly Situbondo. Ia menyelesaikan pendidikan sarjananya di IAI Ibrahimy Sukorejo. 

4. KH. Tgk. Faisal Ali (Pesantren Mahyal Ulum Al-Aziziyah, Aceh Besar, Aceh). Ulama asal Aceh Besar ini merupakan salah satu ahli bidang sejarah dan peradaban Islam. 

5. Nyai Hj. Badriyah Fayumi, MA (Pesantren Mahasina Darul Qur’an wal Hadits, Bekasi, Jawa Barat). Ia dikenal sebagai salah satu mufasir perempuan Indonesia. Ahli keilmuan bidang hadits ini menempuh pendidikan formalnya di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir.  

6. Dr. KH. Abdul Ghofur Maimun (Pesantren Al-Anwar, Sarang, Rembang, Jawa Tengah). Putra dari KH Maimun Zubair ini diketahui pernah menempuh pendidikan di Madrasah Ghazaliyah Syafiiyah, sebelum kemudian melanjutkan pendidikan sarjana hingga doktoralnya  di Universitas Al-Azhar 

7. KH. Jam’an Nurchotib Mansur atau yang akrab dikenal dengan nama Ust. Yusuf Mansur (Pesantren Darul Qur’an, Tangerang, Banten). Selama ini, dai kondang yang juga berprofesi sebagai pengusaha ini diketahui menguasai ilmu bidang tahfidz, qiroah, serta manajemen bisnis dan ekonomi syariah 

8. Prof. Dr. KH. Abd. A’la Basyir (Pesantren Annuqoyah, Guluk-Guluk, Sumenep, Jawa Timur) adalah Pimpinan Annuqoyah, Gluk-guluk, Sumenep, Madura. Ia menguasai bidang keilmuan sejarah dan peradaban Islam. 

9. Dr. Hj. Amrah Kasim, Lc, MA (Pesantren IMMIM Putri, Pangkep, Sulawesi Selatan) adalah Pimpinan IMMIM Putri Pangkep Sulawesi Selatan. Ia memiliki keilmuan di bidang sastra Arab, tafsir, tarikh, dan tasawuf. //Hum

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close