POPULER

Merah Putih Siap Berkibar, Usai Pencabutan Sanksi WADA

Merah Putih Siap Berkibar, Usai Pencabutan Sanksi WADA

WARTAJOGLO, Jakarta - Akhirnya Indonesia bebas dari sanksi, setelah sebelumnya mendapat sanksi karena tidak patuh pada Badan Anti Dopping Dunia (WADA) pada Jumat (4/2). Hal ini berarti bendera Merah Putih bisa kembali berkibar di berbagai event internasional.

"Menyusul persetujuan Komite Eksekutif, Badan Anti-Doping Dunia (WADA) telah mencabut, dengan segera, Badan Anti-Doping Nasional (NADO) Indonesia dan Thailand dari daftar anggota yang tidak patuh terhadap WADA Code," demikian pernyataan resmi WADA, dalam laman resminya, Jumat.

WADA menyatakan kedua negara telah memenuhi kewajiban mereka, karena itulah mereka mencabut sanksi yang dijatuhkan.

Sebelumnya, WADA menjatuhkan sanksi kepada Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) pada 7 Oktober 2021.

Para atlit Indonesia dalam sebuah kejuaraan

Sanksi diberikan karena LADI dianggap tidak patuh dalam pemberian sampel doping dengan tidak memenuhi ambang batas tes doping tahunan. Hukuman itu berlaku satu tahun.

Akibat sanksi tersebut, Indonesia dilarang mengibarkan bendera Merah Putih dalam kejuaraan single event dan multievent internasional.

Salah satu kasusnya adalah ketika tim bulu tangkis putra tak bisa menyaksikan bendera nasional berkibar, meski berhasil meraih Piala Thomas pada 17 Oktober 2021.

Selain itu, Indonesia juga tidak bisa menjadi tuan rumah kejuaraan internasional.

Namun dengan pencabutan ini, Indonesia sudah mendapatkan kembali haknya untuk menggelar single event maupun multievent, termasuk ASEAN Para Games 2022 di Solo pada 20-31 Juli.

Sejak dijatuhkan sanksi, Indonesia berupaya melengkapi persyaratan dari WADA, termasuk melakukan tes doping yang memenuhi ambang batas tahunan serta menyelesaikan masalah administrasi LADI.

Sehingga Indonesia bisa terbebas dari sanksi dalam kurun waktu kurang lebih empat bulan.

Saat ini masih ada dua negara yang masuk dalam daftar penerima sanksi WADA, yaitu Korea Utara dan Rusia.//Lis

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close