POPULER

Dugaan Penyerobotan Tanah di Sawocangkring Sidoarjo, Ahli Waris Laporkan Pelaku

Dugaan Penyerobotan Tanah di Sawocangkring Sidoarjo, Ahli Waris Laporkan Pelaku

WARTAJOGLO, Sidorjo - Persoalan lahan persil 66 nomer 63 di Desa Sawocangkring, Wonoayu, Sidoarjo, akhirnya bergulir ke ranah pelaporan di Polres Sidoarjo.

Ini setelah Imam Zazuli, warga Mojosongo, Solo, selaku pihak ahli waris tanah persil 66 nomor 63 atas nama Abdul Manan P Cholis, melaporkan EA dan kawan kawan, sebagai pihak terlapor atas perkara dugaan menempati lahan tanpa ijin pemilik. 

EA sendiri merupakan pengelola sebuah madrasah, yang sebagian bangunannya menempati lahan milik Abdul Manan P Cholis.

Hal ini seperti tercatat dalam surat Laporan Pengaduan Masyarakat  Nomor: LPM/02/1/2023/SPKT POLRESTA SIDOARJO/POLDA JAWA TIMUR Tanggal 04 Januari 2023, sebagai pihak terlapor EA, Dkk, warga Sawocangkring, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo. 

Pengacara ahli waris Subagyo SH, MH menunjukkan surat laporan kepolisian yang dibuat atas nama kliennya

Dalam laporan ke Polres Sidoarjo, ahli waris menunjukan soft copy buku tanah leter C persil 66 dari buku desa yang masih utuh atas nama Abdul Manan P Cholis. 

Dikuatkan lagi bukti keterangan buku tanah sumber BPN Sidoarjo yang mencatat, tanah persil 66 Nomer 63 masih atas nama Abdul Manan P Cholis. 

Oleh sebab itu Bagyo berharap, aparat kepolisian mengusut tuntas perkara ini. 

"Sebelumnya, cara mediasi sudah ditempuh oleh pihak ahli waris, namun tidak ada titik temu. Bahkan dalam surat somasi yang kami layangkan, EA enggan membongkar bangunan dan bersikukuh jika lahan tempat ia mendirikan bangunan adalah lahan sah berdasarkan surat hibah tertanggal 17 Oktober 2018 dari seseorang yang diakuinya bernama Edi," kata Subagyo dalam keterangannya. 

Oleh karena itu pihak terlapor patut diduga melanggar pasal 358 KUHP tentang penyerobotan tanah dengan sanksi pidana kurungan maksimal 4 tahun. 

"Semoga pihak kepolisian segera menindak lanjuti pelaporan dan mengusut tuntas perkara ini," tandasnya. // Lis

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close