POPULER

Kebijakannya Dipandang Kontroversial, Begini Respon BBWS

Kebijakannya Dipandang Kontroversial, Begini Respon BBWS

WARTAJOGLO, Solo - Sebagai salah satu destinasi wisata favorit keluarga di Kota Solo, Taman Sunan Jogo Kali hampir selalu ramai dikunjungi pada saat hari libur. 

Namun keberadaan taman yang berada di bantaran Sungai Bengawan Solo itu sedang mendapat sorotan.

Hal itu tak lepas dari keberadaannya yang memanfaatkan bantaran sungai. Padahal selama ini kawasan bantaran sungai, terutama Bengawan Solo harus bersih dari bangunan.

Kantor Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo

Karenanya sorotan juga mengarah kepada Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWS BS) sebagai pihak yang bertanggung jawab pada keberadaan bantaran sungai. 

"Taman Sunan Jogo Kali ini kan berada di bantaran sungai Bengawan Solo. Nah Bengawan Solo sendiri adalah tanggung jawab BBWS BS. Jadi apakah BBWS BS memberikan ijin atas berdirinya taman ini? Kalau memberikan ijin, apa dasarnya? Bukankan selama ini ada larangan mendirikan bangunan di bantaran sungai," ujar pengamat sosial dan praktisi hukum asal Solo Dr. Kalono, SH, M.Si di hadapan awak media pada Senin 10 April 2023.

Terkait hal ini, pihak BBWS BS sendiri belum bisa dikonfirmasi. 

Beberapa kali upaya melakukan konfirmasi di kantor lembaga tersebut tidak membuahkan hasil.

Upaya bertemu pejabat ataupun kepala lembaga tersebut sempat dilakukan beberapa waktu lalu. Namun hal itu terhenti di pos pengamanan. Yang mana pihak security menyebut bahwa pimpinan BBWS BS sedang sibuk dan belum bisa diganggu.

Terakhir pada Senin (10/4) siang, upaya untuk menemui salah seorang pejabat di lembaga tersebut juga gagal.

Salah seorang staff menyebut bahwa yang bersangkutan sedang rapat, dan dia tidak berani memberikan kepastian apakah sang pejabat itu bisa ditemui atau tidak.

Pihak BBWS BS sendiri sempat memberikan komentar terkait keberadaan Taman Sunan Jogo Kali dalam sebuah acara di Karanganyar beberapa waktu lalu.

Saat itu Sub Koordinator Perencanaan Operasi dan Pemeliharaan BBWSBS, Herawati Anna Purwaningsih menjelaskan terkait larangan mendirikan bangunan di atas bantaran sungai.

"Memang secara aturan boleh menggunakan sempadan sungai. Dimiliki juga boleh, mau disertifikatkan juga boleh. Tapi, penggunaan harus mengikuti kaidah," jelasnya.

Namun sayangnya saat ditanya soal keberadaan tempat wisata Sunan Jogo Kali yang berada di bantaran sungai Bengawan Solo kawasan Pucang Sawit, Kecamatan Jebres, Herawati enggan berkomentar.

Dia memilih bungkam untuk menanggapi persoalan tempat wisata, yang berdirinya diprakarsai oleh mantan Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo tersebut.

"Wah kalau yang itu (Sunan Jogo Kali) saya no comment. Itu sangat politis," ucapnya.

Jawaban ini tentu saja memunculkan persepsi bahwa lembaga ini terkesan tebang pilih untuk upaya penegakan aturan.

Padahal dengan kasus yang sama di tempat lain, lembaga ini seolah begitu garang. 

"Kalau bicara penegakan aturan, harusnya lembaga seperti BBWS BS harus tegas. Jangan sampai ada kesan tebang pilih," tegas Kalono. //Bang

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close