POPULER

Perijinan dan Nama Taman Sunan Jogo Kali Dipersoalkan, Ada Apa..?

Perijinan dan Nama Taman Sunan Jogo Kali Dipersoalkan, Ada Apa..?

WARTAJOGLO, Solo - Berdiri di bantaran Sungai Bengawan Solo, tepatnya di wilayah Pucang Sawit, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Taman Sunan Jogo Kali menjadi salah satu destinasi wisata baru yang bisa dinikmati warga dengan murah.

Sebab untuk masuk ke obyek wisata ini, para pengunjung tidak dipungut biaya. Mereka cukup membayar biaya parkir untuk kendaraan yang dibawanya, dan selanjutnya bisa menikmati keindahan panorama Sungai Bengawan Solo.

Tempat ini akan terlihat makin indah saat sore dan malam hari. Sebab paduan antara suasana senja dengan deretan lampu hias, akan menciptakan sensasi tersendiri bagi yang berkunjung ke sini.

Digagas oleh mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo, Taman Sunan Jogo Kali dibuat dengan memanfaatkan barang-barang bekas yang mangkrak di sekitar tempat itu.

Kawasan Taman Sunan Jogo Kali

Barang-barang bekas itu lantas disulap menjadi berbagai ornamen untuk menghiasi kawasan itu. Termasuk bekas halte bus BST, yang dimanfaatkan sebagai shelter para pedagang makanan di tempat itu.

Rudy sendiri menggagas Taman Sunan Jogo Kali adalah untuk merangsang kreatifitas warga, terutama para pemuda, agar bisa mencontoh gagasannya di Taman Sunan Jogo Kali. 

Sehingga ke depan diharapkan akan banyak tempat indah yang dibuat dengan memanfaatkan barang bekas serta lahan kosong tak terpakai.

Gagasan ini memang baik, namun pemilihan lokasi Taman Sunan Jogo Kali di bantaran Sungai Bengawan Solo tak pelak memunculkan kontroversi.

Sebab sejauh ini sudah ada aturan yang melarang berdirinya bangunan di kawasan bantaran sungai. 

Karenanya upaya penertiban bangunan di sepanjang bantaran sungai, seringkali dilakukan oleh pihak-pihak terkait.

Hal inipun mengusik pengamat sosial dan juga praktisi hukum dari Kota Solo Dr. MS Kalono, SH, M.Si, yang mempertanyakan perijinan kawasan Taman Sunan Jogo Kali.

Dr, MS Kalono, SH, M.Si

"Secara administrasi tempat tersebut masuk wilayah administrasi Kota Surakarta. Akan tetapi perijinan pengelolaan wilayah bantaran sepanjang Sungai Bengawan Solo merupakan kewenangan BBWS BS (Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo). Apakah BBWS BS telah menerbitkan ijin dan rekomendasi Taman kontroversial tersebut? Jika benar telah mendapatkan ijin atau rekomendasi dari BBWS BS, atas dasar apa penerbitannya?," ujar Kalono di hadapan awak media pada Senin 10 April 2023.

Kalono menyebut bahwa pembangunan taman di pinggir sungai besar membutuhkan teknis yang rumit, untuk mencegah terjadinya masalah di kemudian hari.

"Bengawan Solo ini sungai besar, yang pada saat-saat tertentu bisa dengan cepat meluap karena debitnya meningkat. Hal ini harusnya dipikirkan, untuk mencegah terjadinya kecelakaan atau musibah lain. Lalu kalau misal sampai terjadi musibah, siapa yang bertanggung jawab?" lanjut Kalono.

Karena itulah Kalono mengatakan bahwa Sungai Bengawan Solo dari hulu di Wonogiri hingga hilir di Gresik, adalah aset besar warisan budaya yang harus dijaga kelestariannya.

Sehingga tidak sembarang orang bisa memanfaatkan agar tidak merusak warisan tersebut. 

Hal lain yang juga disoroti oleh Kalono adalah pemilihan nama Sunan Jogo Kali, yang menurutnya sangat kontroversial.

Sebab kata Sunan Jogo Kali yang merupakan akronim dari Senajan Uripe Nandhang Atine Nelangsa Jejeg Ora Goyah Ora goreh KAnthi Lambaran Iman, disebut bisa memicu masalah.

"Kata Sunan dalam nama taman itu memiliki makna yang jauh beda dengan kata Sunan dalam arti yang sebenarnya sebagai ulama. Di taman itu Sunan dijabarkan dengan kalimat Senajan Uripe Nandhang Atine Nelangsa yang menggambarkan kondisi yang memprihatinkan. Sementara Sunan yang sebenarnya merupakan orang yang dimuliakan dan selalu memberi tuntunan," ungkap pria yang kerap mengkritisi berbagai program pemerintah yang dipandang keliru ini.

Kalono mengatakan bahwa hal ini sempat memicu keresahan di kalangan kelompok masyarakat tertentu, dalam hal ini umat Islam. Meski sejauh ini hanya dipendam dalam hati.

Karena itulah, untuk menghindari kontroversi tersebut Kalono menyarankan agar Wali Kota Surakarta, melalui mekanisme yang dimiliki pemerintah agar merubah nama Taman Sunan Jogo Kali menjadi nama yang ramah dan tidak menimbulkan kontroversi. 

Kalono sendiri menjelaskan bahwa pihaknya baru sekarang mengungkapkan permasalahan ini, padahal Taman Sunan Jogo Kali sudah lama berdiri. Menurutnya ada pertimbangan situasi di masyarakat yang belum kondusif karena pandemi. Sehingga dia mencoba menahan diri.

"Kemarin-kemarin kami masih menahan diri untuk tidak mempermasalahkannya karena situasi pandemi. Sehingga ketenangan warga menjadi pertimbangan yang utama. Tapi sekarang situasinya sudah kondusif. Jadi kami melihat sudah saatnya masalah ini diangkat ke publik," tandasnya.

Beberapa saran nama pun disampaikan oleh pria yang juga seorang pengacara ini, di antaranya adalah Taman Pucang Arum.

"Yang membuat taman ini kan Pak Rudi, ya sekalian aja diberi nama Taman FX Hadi Rudyatmo. Atau kalau tidak, akan lebih bagus kalau diberi nama Taman Pucang Arum. Sebab taman itu berada di Kampung Pucang Arum. Dan nama pucang arum sendiri maknanya juga bagus, yakni pohon pinang yang harum semerbak. Sehingga diharapkan taman itu akan senantiasa berkembang harum semerbak seperti namanya," pungkasnya. //Bang

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close