POPULER

Jalin Kerja Sama dengan PERADIN, Ini yang Diharapkan UNIBA Surakarta ke Depan

Jalin Kerja Sama dengan PERADIN, Ini yang Diharapkan UNIBA Surakarta ke Depan

WARTAJOGLO, Solo - Kolaborasi atau menjalin kerja sama dengan pihak lain adalah sesuatu yang mutlak dilakukan oleh sebuah peguruan tinggi, untuk menunjang kesuksesan dalam pelaksanaan tridharma perguruan tinggi. 

Hal itu pula yang dilakukan oleh Universitas Islam Batik (UNIBA) Surakarta, yang menggandeng Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN), sebagai upaya penguatan program-program yang dijalankan terutama di Fakultas Hukum.

Kerja sama ditandai dengan penandatanganan MoU dan MoA yang dilakukan pada Kamis 7 September 2023 di Aula Sidoluhur, Kampus UNIBA Surakarta.

Rektor UNIBA Surakarta (dua dari kiri) bersama Ketua Umum PERADIN memegang surat perjanjian kerja sama yang ditandatangani bersama 

Penandatangan MoU ini diwakili oleh Assoc. Prof. Dr. H. Amir Junaidi, S.H., M.H. selaku rektor UNIBA Surakarta dan Assoc. Prof. Dr. Firman Wijaya, S.H., M.H selaku Ketua Umum Badan Pimpinan PERADIN. 

"Poin kesepakatan kerja sama ini mencakup bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat," jelas rektor saat ditemui usai acara.

Lebih lanjut rektor menjelaskan bahwa perjanjian kerja sama dengan PERADIN ini sangat bermanfaat bagi UNIBA karena bisa memberikan nilai lebih.

"Sebagai sebuah perguruan tinggi, jalinan kerja sama dengan berbagai pihak akan sangat penting, termasuk dengan PERADIN. Karena dari kerja sama ini nantinya akan ada banyak nilai lebih yang bisa kita dapatkan ke depan," tambah rektor.

Karena itu pula, Rektor menegaskan bahwa UNIBA terbuka untuk menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk PERADIN.

"Pada dasarnya kami terbuka dan memberi kesempatan kepada pihak manapun untuk menjalin kerja sama dengan kami. Sebelumnya Fakultas Hukum juga sudah pernah menjalin kerja sama dengan Kongres Advokat Indonesia. Dan sekarang kita menggandeng PERADIN. ke depan kami tetap terbuka dengan organisasi atau lembaga manapun," tandas rektor.

Pada kesempatan yang sama, juga turut dilaksanakan Pelantikan Pengurus Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum UNIBA Surakarta. 

Sekiranya 16 anggota yang akan dilantik pada hari ini. Peran BKBH sebagai organisasi yang dapat memberikan konsultasi hukum kepada masyarakat. 

Dengan adanya BKBH diharapkan mampu memberikan upaya optimal dalam memberikan bantuan hukum bagi masyarakat dan civitas academica di lingkungan UNIBA Surakata.

Acara pada hari ini juga disampaikan Ceramah Ilmiah oleh Ketua Umum PERADIN, yang juga merupakan Asisten I Staf Khusus Wakil Presiden RI Bidang Hukum. //Bang

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close