TfG6TUW8BUO7GSd6TpMoTSd7GA==
,, |

Breaking News

Bank Indonesia Dorong Akselerasi Sertifikasi Halal Menuju “Zona KHAS” untuk Kawasan Perbelanjaan

WARTAJOGLO, Solo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia sebagai pusat produsen halal terkemuka di dunia, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah antara lain melalui program-program Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). 

Salah satu program prioritas yang diinisasi KNEKS yaitu pengembangan  dan perluasan kegiatan usaha syariah adalah melalui pembentukan zona kuliner halal, aman dan sehat (Zona KHAS). 

Keberadaan Zona KHAS selain bertujuan untuk mengembangkan kawasan yang menyediakan makanan halal, aman dan sehat, namun juga untuk perlindungan konsumen.

Tujuannya agar dapat memperoleh makanan halal dan thayyib, percepatan sertifikasi dan pembinaan halal dan thayyib, sekaligus akselerasi pengembangan UMKM khususnya industri halal.

Bank Indonesia dorong akselerasi sertifikasi halal menuju “Zona KHAS” untuk kawasan perbelanjaan 

Hingga saat ini, Zona KHAS yang telah terbentuk di beberapa daerah dinilai berhasil memberikan dampak positif terhadap perekonomian, terutama untuk mendukung pariwisata. 

Program KNEKS untuk membentuk Zona KHAS sejalan dengan kebijakan pengembangan ekonomi syariah di Bank Indonesia.

Yang mana kebijakan itu berfokus pada tiga pilar strategis yaitu penguatan ekosistem produk halal, penguatan keuangan syariah, dan penguatan penerapan gaya hidup halal (halal lifestyle). 

Di wilayah Solo Raya, pengembangan ekonomi syariah dilakukan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Solo, tanpa mengabaikan kearifan lokal yang secara turun temurun telah diwariskan dari generasi ke generasi, salah satunya di sektor kuliner. 

Dengan mempertimbangkan kuliner Solo Raya yang kaya rasa dan merupakan salah satu daya tarik wisatawan, Bank Indonesia bersama KNEKS dan beberapa pihak terkait telah berkoordinasi untuk membentuk Solo Square sebagai Zona KHAS.

Adapun pihak-pihak yang ikut terlibat dalam hal ini adalah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kementerian Agama dan Pemerintah Kota Surakarta antara lain Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian, serta Dinas Kesehatan.

Solo Square dipilih sebagai target lokasi Zona KHAS memperhatikan komitmen manajemen yang tinggi, dan kesiapan pusat perbelanjaan tersebut sebagai lokasi kuliner halal, aman dan sehat.

Untuk itu, pada tanggal 21-22 Mei 2024, Bank Indonesia bersinergi dengan Universitas Islam Negeri Raden Mas Said (UIN RMS) dan Solo Square menyelenggarakan kegiatan “Koordinasi Akselerasi Sertifikasi Halal dan Jaminan Keamanan Makanan”. 

Kegiatan yang diikuti oleh 36 Pendamping Proses Produk Halal (P3H) dan lebih dari 75 tenant di Solo Square dimaksud, dibuka oleh Wakil Walikota Surakarta Teguh Prakosa pada tanggal 21 Mei 2022. 

Selanjutnya pada tanggal 22 Mei 2022, dilakukan sosialisasi jaminan kesehatan dan keamanan pangan dari Dinas Kesehatan Surakarta, pendampingan sertifikasi halal oleh P3H selaku peserta kegiatan, serta pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha oleh Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian. 

Rangkaian kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengakselerasi Solo Square sebagai Zona KHAS.

Teguh Prakosa menyampaikan tiga hal penting bagi akselerasi sertifikasi halal dan pembentukan Zona Khas. 

Poin pertama P3H diharapkan dapat berkomunikasi dengan hati pada saat mendampingi pelaku usaha sehingga tidak hanya mendampingi pelaku usaha namun juga mampu menjaga semangat pelaku usaha berkarya untuk menjaga kelangsungan usaha ke depan. 

Poin kedua adalah P3H sebagai pendamping diharapkan mampu merubah perilaku agar sertifikasi halal bukan hanya branding tapi juga dapat membuat pelaku usaha secara konsisten menjaga kehalalan produk.  

Poin ketiga adalah perlunya sinergi bersama agar untuk memastikan ketersediaan bahan baku dan infrastruktur produk halal. 

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Solo, Dwiyanto Cahyo Sumirat yang menyampaikan upaya untuk mendorong sertifikasi halal harus dilakukan sesegera mungkin. 

"Bank Indonesia yang tergabung dalam keanggotaan KNEKS turut mendukung upaya perluasan produk-produk tersertifikasi halal, termasuk melalui Zona KHAS," ujar Dwiyanto.

Pembentukan Zona KHAS sendiri memiliki tujuan antara lain perlindungan konsumen, percepatan sertifikasi halal, pembinaan bagi UMKM serta peningkatan kesadaran dan kepercayaan halal lifestyle di masyarakat. 

Lebih lanjut disampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk memenuhi syarat minimum Zona KHAS, yang direncanakan dapat diresmikan pada bulan Agustus 2024. 

"Dengan hadirnya Zona KHAS diharapkan berpotensi meningkatkan roda perekonomian khususnya melalui pariwisata ramah muslim di Solo Raya," lanjutnya.

Selain itu, Drs. H. Muhammad Lutfi Hamid, M. Ag selaku Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan yang mewakili Rektor UIN RMS menginformasikan bahwa ada 2 tujuan utama sertifikasi halal.

"Ada dua tujuan sertifikasi halal yaitu memenuhi kebutuhan produk halal bagi masyarakat dan memberikan nilai tambah perdagangan. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, maka P3H perlu menambah pengetahuan lain yaitu proses produksi yang higienis dan sehat serta perencanaan standar nasional Indonesia," katanya.

Pada kesempatan tersebut, P3H yang hadir secara langsung mempraktekkan informasi yang telah diperoleh, untuk memberikan pendampingan proses sertifikasi halal melalui self declare kepada tenant Solo Square. 

Tenant tersebut juga diberikan bimbingan teknis tentang keamanan pangan oleh Dinas Kesehatan dan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Dinas Koperasi. 

Dengan kolaborasi dan sinergi yang kuat, diharapkan pembentukan Solo Square sebagai Zona KHAS di Indonesia dapat memperkuat aktivitas ekonomi Solo Square.//Hum

Type above and press Enter to search.