TfG6TUW8BUO7GSd6TpMoTSd7GA==
,, |

Breaking News

Balai Rehabilitasi "Adhyaksa" Sragen Diresmikan, BNN: Upaya Menekan Penyalahgunaan Narkoba

WARTAJOGLO, Sragen - Badan Narkotika Nasional (BNN) memberikan apresiasi tinggi atas peresmian Balai Rehabilitasi "Adhyaksa" di Sragen yang diresmikan pada hari ini. 

Peresmian ini menjadi langkah penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba yang semakin marak, serta dalam memberikan solusi rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan narkoba.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Sragen, Virginia Hariztavianne, menyatakan bahwa pendirian Balai Rehabilitasi Adhyaksa merupakan komitmen nyata Kejaksaan Negeri Sragen untuk menyediakan solusi rehabilitasi yang manusiawi dan berkelanjutan. 

Peresmian Balai Rehabilitasi Adhyaksa Sragen

"Balai Rehabilitasi Adhyaksa ini dilengkapi dengan fasilitas dan tenaga ahli yang kompeten untuk memberikan pelayanan rehabilitasi terbaik," kata Virginia Hariztavianne. 

Ia menambahkan bahwa program yang disediakan mencakup berbagai aspek mulai dari detoksifikasi, konseling psikologis, terapi okupasi, hingga kegiatan pembinaan mental dan spiritual. Semua ini dilakukan demi terciptanya lingkungan yang kondusif bagi proses pemulihan.

Kehadiran Balai Rehabilitasi "Adhyaksa" ini merupakan hasil kerja sama antara Kejaksaan Negeri Sragen dengan Yayasan Lentera Bangsa Indonesia (YLBI). 

Kerja sama ini diharapkan mampu menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Sragen.

Kepala BNN Jawa Tengah, Brigjen Pol Dr. H. Agus Rohmat, melalui Kepala BNN Kota Surakarta, AKBP I Gede Nakti Widhiarta, menyampaikan harapannya agar Balai Rehabilitasi "Adhyaksa" dapat menjadi sarana yang efektif dalam mendukung pemulihan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan rehabilitasi. 

"Kami mengapresiasi kerja sama antara Kejaksaan Negeri Sragen dan YLBI dalam pendirian Balai Rehabilitasi 'Adhyaksa' ini sehingga dapat menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Sragen," ujarnya saat menghadiri peresmian.

Selain memberikan fasilitas medis, program rehabilitasi di Balai Rehabilitasi Adhyaksa juga mencakup rehabilitasi sosial. 

Hal ini penting agar para korban penyalahgunaan narkoba dapat berhenti mengonsumsi narkoba dan kembali menjalankan fungsi sosialnya di tengah masyarakat. 

Para peserta rehabilitasi akan dilatih untuk disiplin, mengendalikan diri, dan mengatasi potensi kekambuhan, sehingga mereka dapat kembali produktif.

Penanganan rehabilitasi narkoba dapat dilakukan oleh pihak pemerintah maupun masyarakat/swasta. Keberadaan Balai Rehabilitasi Adhyaksa menunjukkan bahwa sinergi antara pemerintah dan lembaga swasta seperti YLBI dapat menghasilkan solusi yang efektif dan berkelanjutan dalam penanganan masalah narkoba.

Dengan peresmian Balai Rehabilitasi "Adhyaksa" ini, diharapkan generasi masa depan Indonesia dapat terselamatkan dari bahaya narkoba dan dapat menjalani kehidupan yang lebih baik dan bebas dari narkoba. //Bang

Type above and press Enter to search.