![]() |
Para tersangka yang berhasil diamankan dalam Operasi Aman Candi 2025 |
WARTAJOGLO, Wonogiri — Dalam upaya menciptakan rasa aman dan kondusif di tengah masyarakat, Polres Wonogiri menggelar konferensi pers hasil pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025 yang telah berjalan selama dua pekan.
Bertempat di halaman Polres Wonogiri, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo dan dihadiri para pejabat utama (PJU) Polres serta awak media.
Dalam paparannya, Kapolres menyampaikan bahwa Operasi Aman Candi 2025 difokuskan pada penanggulangan gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), terutama yang berkaitan dengan tindakan premanisme dan kekerasan.
Selama dua pekan pelaksanaan, empat kasus menonjol berhasil diungkap, dan total tujuh tersangka berhasil diamankan.
Berikut rincian kasus yang berhasil diungkap:
1. Pengeroyokan di Kafe Permadani
Kejadian ini terjadi pada Minggu, 2 Februari 2025 sekitar pukul 03.00 WIB. Korban berinisial BA (25) menjadi sasaran pengeroyokan oleh dua pria, FG (25) dari Ngadirojo dan JAW (24) dari Kota Solo, di sebuah kafe di Jl. Raya Wonogiri.
Kedua pelaku yang merupakan kenalan teman korban, memulai pertikaian yang berujung pemukulan. Pada Kamis, 14 Mei 2025, Satreskrim Polres Wonogiri berhasil mengamankan keduanya di tempat tinggal masing-masing tanpa perlawanan.
2. Penganiayaan Remaja oleh Seorang Perempuan Dewasa
Kasus kedua melibatkan YT (41), perempuan asal Kelurahan Giriwono yang menganiaya WSR (13), seorang remaja dari Karanganyar.
Penganiayaan terjadi di kos korban di Desa Kaliancar, Selogiri, usai konflik di media sosial WhatsApp.
Pelaku menampar, menjambak, dan mencakar korban. Berdasarkan hasil gelar perkara pada Jumat, 16 Mei 2025, YT resmi ditetapkan sebagai tersangka.
3. Penganiayaan di Puhpelem
Polisi juga menangkap Rudi Heriyanto alias Gembuk (37), warga Desa Giriharjo, Kecamatan Puhpelem atas kasus penganiayaan terhadap Ari Setiawan (34) pada 15 April 2025.
Kasus ini berhasil diungkap berkat laporan dan penyelidikan cepat oleh kepolisian.
4. Pengeroyokan Remaja di Terminal Ngadirojo
Kasus terakhir melibatkan tiga pria asal Ngadirojo — TNF (26), YTW (39), dan YH (40) — yang melakukan pengeroyokan terhadap MR (15) pada Rabu, 21 Mei 2025.
Motif kekerasan ini diduga karena salah satu pelaku tidak terima korban menjalin hubungan dengan anaknya.
Ketiga pelaku ditangkap di kediaman masing-masing pada Kamis, 22 Mei 2025 dan kini sedang menjalani proses hukum.
Kapolres Wonogiri menegaskan bahwa ketujuh tersangka kini diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak memberikan celah bagi pelaku kejahatan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menjaga kamtibmas dan segera melapor jika menemukan tindakan mencurigakan,” tegas Jarot Sungkowo.
Untuk mendukung keterbukaan dan kemudahan pelaporan, Polres Wonogiri membuka hotline call center 110 serta layanan pengaduan melalui WhatsApp di nomor 0821-3115-2004 yang aktif selama 24 jam.
Premanisme dan Penganiayaan jadi Sorotan, Polres Wonogiri Amankan 7 Tersangka dalam Operasi Aman Candi 2025 https://t.co/2RMyaQGdMu
— 🇼🇦🇷🇹🇦🇯🇴🇬🇱🇴 (@wartajoglo) May 24, 2025
Kapolres menutup konferensi dengan komitmen bahwa pihaknya akan terus melakukan pemberantasan aksi premanisme dan kekerasan secara berkelanjutan.
“Semoga upaya ini mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Wonogiri,” pungkasnya. //Sik