![]() |
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto |
WARTAJOGLO, Semarang - Di era digital yang berkembang pesat, teknologi Artificial Intelligence (AI) tak lagi menjadi sekadar tren, melainkan telah menjelma menjadi instrumen penting dalam hampir seluruh aspek kehidupan.
Dari sektor ekonomi, media, kesehatan, hingga pertahanan, peran AI semakin sentral. Kepolisian, sebagai institusi strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, pun mulai melirik potensi besar AI—khususnya dalam fungsi kehumasan.
Menjawab tantangan ini, Bidang Humas Polda Jawa Tengah menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Etika, Tantangan dan Peluang Penggunaan Artificial Intelligence dalam Kehumasan Institusi Kepolisian", pada Selasa, 10 Juni 2025, di Hotel Muria, Kota Semarang.
Kegiatan ini diikuti oleh para Kasi Humas Polres, anggota humas jajaran, serta petugas PPID dari berbagai satuan kerja di Mapolda Jateng.
Dalam sambutannya, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa pemanfaatan AI dalam kehumasan Polri bukan sekadar pilihan, melainkan keniscayaan.
“Teknologi ini menyajikan dua sisi yang sama kuatnya: peluang besar dan tantangan serius,” ujarnya.
Di satu sisi, AI mampu mempercepat penyebaran informasi dan meningkatkan kualitas komunikasi publik. Namun di sisi lain, muncul persoalan serius terkait etika, privasi, dan akuntabilitas.
Artanto mengingatkan, pemanfaatan AI harus tetap berada dalam koridor kode etik profesi dan prinsip transparansi, mengingat tugas kehumasan Polri tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga menjaga kepercayaan publik.
FGD ini menghadirkan deretan narasumber kompeten dari berbagai latar belakang. Dari kalangan akademik, hadir Dr. Phil. Nuriyatul Lailiyah dari FISIP Undip yang membahas bagaimana AI dapat diintegrasikan dalam strategi komunikasi massa.
Sementara itu, Dr. Lisa Mardiana dari Undinus menyoroti peran AI sebagai alat strategis dalam membangun citra positif kepolisian.
Dari unsur media, Youlanda Muhamad, General Manager Suara Merdeka, mengupas soal etika dan integritas jurnalistik dalam pemanfaatan AI, terutama untuk menyaring informasi yang kredibel di tengah maraknya disinformasi.
Tak ketinggalan, AKP Danu Permadi Rendra dari Ditreskrimsus Polda Jateng membahas konsekuensi hukum dari penyalahgunaan teknologi AI, seperti penyebaran hoaks yang dilakukan oleh bot atau manipulasi konten visual dan suara.
Forum diskusi ini dipandu oleh moderator dari LPP RRI Semarang, Septiana Devi Permata Sari, dan berjalan dalam suasana interaktif.
Para peserta aktif bertukar gagasan, membahas tantangan lapangan, serta merumuskan langkah-langkah konkret pemanfaatan AI yang aplikatif dan bertanggung jawab.
Kabidhumas Polda Jateng menegaskan bahwa forum ini bukan semata respons terhadap perkembangan teknologi, tapi merupakan wujud komitmen Polri membangun kehumasan yang adaptif, strategis, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Dengan adanya forum seperti ini, Polri diharapkan tak hanya menjadi pengguna pasif teknologi, tapi juga pionir dalam menciptakan standar etis dan profesional dalam pemanfaatan AI.
Bidhumas Polda Jateng Gelar FGD untuk Pengoptimalan AI yang Beretika dan Strategis https://t.co/M9En5pQ3Dz
— 🇼🇦🇷🇹🇦🇯🇴🇬🇱🇴 (@wartajoglo) June 10, 2025
Dari menyusun narasi positif, menangkal hoaks, hingga membangun keterbukaan informasi publik, AI dapat menjadi mitra strategis—asal digunakan dengan tanggung jawab.
“Forum ini harus menjadi momentum bertukar pikiran dan membangun sinergi untuk mewujudkan Humas Polri yang unggul dan terpercaya,” pungkas Kombes Pol Artanto. //Hum