![]() |
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wonogiri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di Ngadirojo |
WARTAJOGLO, Wonogiri — Suasana hening menyelimuti sebuah pekarangan di Dusun Ngadirojo Lor, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, ketika Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wonogiri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang menyita perhatian publik.
Kasus ini mengungkap sisi kelam dari kejahatan yang menimpa DH (48), seorang perempuan asal Kecamatan Baturetno, yang dinyatakan hilang sejak Februari lalu dan kemudian ditemukan dalam kondisi mengenaskan—hanya tersisa kerangka.
Rekonstruksi yang digelar pada Kamis 3 Juli 2025 ini dihadiri oleh tersangka JNS (34), saksi-saksi kunci, dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memastikan seluruh rangkaian adegan sesuai dengan keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Proses ini menjadi tahapan krusial dalam membongkar kebenaran atas tragedi yang mengguncang masyarakat Wonogiri.
Dalam rekonstruksi yang berjalan selama beberapa jam tersebut, tersangka JNS memperagakan 39 adegan, dimulai dari proses perencanaan, eksekusi pembunuhan, hingga upaya penghilangan barang bukti.
Setiap adegan dilakukan di bawah pengawasan ketat petugas kepolisian untuk menjamin keamanan dan keakuratan proses hukum.
Menurut AKP Anom Prabowo, Kasi Humas Polres Wonogiri yang mewakili Kapolres AKBP Jarot Sungkowo, rekonstruksi ini bertujuan untuk mencocokkan antara pengakuan pelaku dan kejadian faktual yang ditemukan di lapangan.
"Hal ini penting untuk memastikan tidak ada celah dalam proses hukum serta mengungkap motif sebenarnya di balik aksi kejam tersebut," ungkapnya.
Kasus ini bermula dari laporan orang hilang yang dibuat oleh keluarga korban pada 11 Februari 2025. DH (48) dilaporkan tidak kembali ke rumah setelah berpamitan untuk pergi.
Setelah melalui penyelidikan intensif, kecurigaan mengarah kepada JNS (34), seorang pria yang berdomisili di kecamatan yang sama.
Keterlibatan JNS mulai terkuak setelah aparat menemukan sejumlah petunjuk yang mengarah ke kediaman orang tua tersangka.
Puncaknya, pada Kamis (1/5/2025), tim kepolisian menemukan kerangka manusia yang terkubur di pekarangan rumah orang tua JNS.
Setelah melalui proses identifikasi, kerangka tersebut dipastikan adalah DH, korban pembunuhan yang telah dilaporkan hilang dua bulan sebelumnya.
Polres Wonogiri memastikan bahwa komitmen terhadap penegakan hukum akan terus dijaga. Proses rekonstruksi ini tidak hanya menjadi bagian dari prosedur hukum, tetapi juga sebagai bentuk transparansi dalam penanganan kasus pembunuhan.
Polisi berharap langkah ini bisa memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban, sekaligus menegaskan bahwa keadilan akan ditegakkan tanpa pandang bulu.
“Kami terus mendalami keterangan dan alat bukti yang ada untuk memastikan tidak ada fakta yang terlewatkan,” tegas AKP Anom Prabowo.
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Ngadirojo, Polres Wonogiri Ungkap 39 Adegan https://t.co/5zatmn30WX
— 🇼🇦🇷🇹🇦🇯🇴🇬🇱🇴 (@wartajoglo) July 4, 2025
Dalam kesempatan yang sama, Polres Wonogiri juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi simpang siur atau hoaks yang mungkin beredar di media sosial.
Warga diminta untuk mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya. //Bang