TfG6TUW8BUO7GSd6TpMoTSd7GA==
,, |

Headline News

Delapan Anak di Wonogiri Selesaikan Program Pembinaan Pasca Restoratif Justice

Delapan Anak di Wonogiri Selesaikan Program Pembinaan Pasca Restoratif Justice

WARTAJOGLO, Wonogiri - Sebanyak delapan anak yang sempat diamankan aparat kepolisian karena mengganggu ketertiban umum akhirnya resmi menyelesaikan program Pelatihan Pembinaan dan Aksi Sosial pasca Restorative Justice. 

Prosesi pelepasan digelar di Rumah Perlindungan Sosial – Laboratorium Dinsos Wonogiri, Senin 8/September 2025.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi Polri bersama Forkopimda Wonogiri dalam memberikan pembinaan kepada generasi muda yang tersandung persoalan hukum. 

Tidak hanya menekankan efek jera, program ini juga diarahkan untuk membentuk karakter positif agar anak-anak dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik.

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, menegaskan bahwa Polri memiliki peran membina, bukan hanya menindak. 

Ia mengingatkan para peserta agar menjadikan kesempatan ini sebagai titik balik kehidupan.

“Ini kesempatan pertama dan terakhir, gunakan energi untuk hal-hal positif, bukan sebaliknya,” tegas Wahyu.

Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan orang tua dalam pengawasan.

“Kadang di rumah anak terlihat baik, tapi di luar berbeda. Karena itu kita harus sama-sama membuka diri, mengenali potensi, dan mengarahkan ke hal yang positif,” tambahnya.

Sekda Wonogiri FX. Pranata yang hadir mewakili Bupati menilai kegiatan ini sebagai bentuk kerja sama erat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

“Ini pengalaman berharga agar tidak terulang kembali. Anak-anak ini adalah generasi penerus. Kita semua punya tanggung jawab membimbing mereka menuju masa depan, terutama menyongsong Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Senada, Plt. Kajari Wonogiri Tjut Zelvira Nofani menegaskan pentingnya keberlanjutan pembinaan pasca restorative justice.

“Forkopimda Wonogiri sangat solid. Pembinaan pasca restorative justice penting untuk memberi efek jera sekaligus mencegah stigma negatif di sekolah maupun lingkungan. Semoga ini menjadi yang pertama dan terakhir,” katanya.

Dalam kesempatan itu, salah satu orang tua peserta menyampaikan apresiasi atas perhatian Polri dan Forkopimda.

“Mohon doa restu, semoga anak-anak kami bisa berubah lebih baik dan meraih cita-citanya,” ungkapnya penuh harap.

Sementara itu, salah satu peserta, AAS, dengan penuh penyesalan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama.

“Kami menyesal atas perbuatan kami. Kami berjanji tidak akan mengulanginya lagi dan siap menjadi duta anti anarki,” ujarnya.

Program pembinaan berlangsung selama tujuh hari, sejak 1 hingga 7 September 2025. Selama masa karantina, peserta mendapat pola pembinaan yang humanis, persuasif, dan religius. 

Aktivitas harian mereka meliputi ibadah, olahraga, belajar, hingga aksi sosial.

Kepala Dinsos Wonogiri Anton Tiyas Harjanto menegaskan bahwa program ini bukan sekadar menanamkan disiplin, tetapi juga menumbuhkan tanggung jawab sosial.

“Tujuannya menumbuhkan karakter positif dan rasa percaya diri agar anak-anak bisa kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” jelasnya. //Bang

Type above and press Enter to search.