TfG6TUW8BUO7GSd6TpMoTSd7GA==
,, |

Headline News

Wagub Jateng Dorong Optimalisasi Posbakum untuk Melindungi Kelompok Rentan

Wagub Jateng menandatangani Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum dan HAM RI.

WARTAJOGLO, Semarang – Upaya menghadirkan keadilan hingga ke akar rumput semakin diperkuat melalui Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum dan HAM RI. 

Salah satu fokus utama kerja sama yang diteken pada Selasa 16 September 2025 itu adalah pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa dan kelurahan.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), menegaskan bahwa keberadaan Posbakum bukan sekadar formalitas, tetapi kebutuhan nyata bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan dan miskin yang sering kesulitan mengakses layanan hukum.

“Posbakum yang sudah ada di 1.000 lebih desa ini nantinya bisa nge-link dengan program Kecamatan Berdaya yang salah satu kegiatannya adalah melakukan pendampingan kepada masyarakat marginal, baik perempuan, anak, disabilitas maupun kelompok lainnya,” ujar Gus Yasin.

Selama ini, kendala terbesar masyarakat desa dalam menghadapi persoalan hukum adalah keterbatasan informasi, biaya, dan akses. 

Posbakum hadir sebagai jembatan untuk

  • Memberikan pendampingan hukum gratis.
  • Menyediakan akses konsultasi di tingkat desa/kelurahan.
  • Melindungi kelompok rentan dari praktik hukum yang merugikan.
  • Meningkatkan kesadaran hukum melalui penyuluhan langsung ke masyarakat.

Dengan jaringan Posbakum yang menjangkau ribuan desa di Jawa Tengah, layanan hukum kini tidak lagi menjadi monopoli kota besar.

Meski begitu, Gus Yasin mengakui masih ada tantangan besar dalam ketersediaan pejabat fungsional hukum. 

Misalnya, analis hukum hanya ada 15 orang dari kebutuhan 63, sedangkan penyuluh hukum bahkan belum terisi sama sekali. 

Kondisi ini memperlihatkan bahwa Posbakum membutuhkan dukungan SDM yang memadai agar berfungsi optimal.

Kepala BPSDM Kemenkum RI, Gusti Ayu Putu Suwardani, menegaskan bahwa peningkatan kompetensi hukum kini lebih mudah dilakukan dengan model Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). 

“Dengan metode ini, pelatihan bisa lebih ekonomis tanpa mengurangi kualitas,” jelasnya.

Sementara itu, Pemprov Jateng melalui Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) berkomitmen menyelenggarakan pelatihan mandiri bagi pejabat hukum pada 2027.

Selain Posbakum, kerja sama ini juga mencakup pembinaan desa/kelurahan sadar hukum, pemberian Peacemaker Justice Award untuk kepala desa/lurah, serta pelatihan paralegal bagi kader PKK, lembaga adat, hingga badan permusyawaratan desa. //Sik

Type above and press Enter to search.