TfG6TUW8BUO7GSd6TpMoTSd7GA==
,, |

Headline News

Era Streaming Butuh Aturan Baru, LSF dan ISI Surakarta Gaungkan Reformasi Penggolongan Usia

 

Lembaga Sensor Film Republik Indonesia (LSF) bersama Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta melaksanakan Uji Publik Hasil Penelitian Nasional tentang Persepsi Masyarakat terhadap Penggolongan Usia Penonton Film pada Platform OTT di Indonesia

WARTAJOGLO, Jakarta — Lembaga Sensor Film Republik Indonesia (LSF) bersama Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta menggelar Uji Publik Hasil Penelitian Nasional tentang persepsi masyarakat terhadap penggolongan usia penonton film pada platform Over-The-Top (OTT). 

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 17–19 November 2025, di Hotel Sutasoma ini menghadirkan dinamika diskusi yang intens dan produktif. 

Sebanyak 70 peserta hadir, terdiri dari 49 peserta dan 21 narasumber, mewakili delapan kementerian serta 16 lembaga strategis lintas sektor.

Kehadiran berbagai lembaga ini mencerminkan betapa luas dampak isu klasifikasi usia film dalam ekosistem digital saat ini. 

Regulasi tersebut tidak hanya menyentuh ranah perfilman, tetapi juga pendidikan, perlindungan anak, kebijakan publik, tata kelola digital, hingga industri layanan streaming. 

Berbagai instansi besar hadir, mulai dari beberapa kementerian, BRIN, lembaga riset seperti LSI Denny JA dan Universitas Indonesia, hingga KPI Pusat, BPI, KPAI, Dewan Periklanan Indonesia, Remotivi, akademisi, pengamat media, praktisi film, dan Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI).

Ketua Komisi III LSF, Kuat Prihatin, dalam sambutannya menegaskan pentingnya reformasi dalam sistem penggolongan usia di era digital. 

“Platform OTT telah menjadi medium utama masyarakat dalam menonton film. Karena itu, kebijakan klasifikasi usia harus diperbarui agar relevan dengan karakter media digital yang bersifat personal dan lintas batas,” ujarnya. 

Ia menekankan bahwa modernisasi sistem ini tidak boleh melupakan prinsip utama. “Perlindungan anak tetap menjadi fondasi yang tidak dapat dinegosiasikan,” tegasnya.

Selama kegiatan, seluruh peserta mengikuti pemaparan hasil penelitian nasional yang dijalankan LSF dan ISI Surakarta sepanjang tahun 2025. 

Survei yang melibatkan 1.274 responden di 12 kota besar menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat terhadap penggolongan usia film tergolong sangat tinggi, mencapai lebih dari 93 persen. 

Namun demikian, mayoritas responden masih menemukan adanya ketidaksesuaian antara label usia dan konten nyata yang ditampilkan platform OTT. 

Tingginya intensitas penggunaan layanan streaming, di mana 12,4 persen responden menonton lebih dari empat jam per hari, memperkuat urgensi perlunya sistem klasifikasi yang lebih akurat, konsisten, dan terintegrasi dengan teknologi verifikasi usia.

Ketua Peneliti ISI Surakarta, Sri Wastiwi Setiawati, S.Sn., M.Sn., menjelaskan bahwa masyarakat tidak hanya memahami isu ini, tetapi juga menginginkan perubahan. 

“Sebanyak 63,4 persen responden menginginkan kategori usia yang lebih rinci, misalnya penambahan 3+, 7+ dan 18+, agar lebih sesuai dengan perkembangan psikologis dan karakter budaya Indonesia,” ungkapnya. 

Ia juga menambahkan bahwa pembaruan sistem klasifikasi tidak dapat berdiri sendiri. “Pembaruan ini tidak akan berjalan tanpa harmonisasi kebijakan antara pemerintah, LSF, dan penyedia platform OTT,” tandasnya.

Diskusi lintas lembaga juga menghasilkan pembahasan penting terkait mekanisme pengawasan dan penegakan aturan. 

Ketua Subkomisi Penelitian LSF, Dr. Zaqia Ramallah, S.Pd., M.Sn., menilai beberapa isu mendasar masih perlu mendapat perhatian. 

“OTT harus bertanggung jawab penuh atas keamanan data dan verifikasi pengguna. Struktur pengawasan tidak boleh tumpang tindih. Perlu kejelasan siapa yang menindak, siapa yang mengawasi, dan bagaimana laporan masyarakat diproses,” ujarnya.

Keterlibatan 24 lembaga dalam kegiatan ini menegaskan bahwa reformasi klasifikasi usia film bukanlah urusan satu institusi saja, melainkan sebuah kerja besar lintas ekosistem. 

Beberapa kementerian seperti Kemendesa PDTT, Kementerian PPPA, Dikdasmen, dan Dikti dalam diskusinya menyoroti pentingnya strategi komunikasi publik yang tidak hanya ramah kota, tetapi juga inklusif untuk masyarakat desa yang sebagian masih terbatas akses internetnya. 

Pendekatan berbasis komunitas dan literasi sejak dini dinilai menjadi jalan utama keberhasilan Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri (GNBSM).

Dalam penutupan kegiatan, Ketua LSF RI, Dr. Naswardi, menegaskan bahwa penelitian nasional ini berfungsi sebagai jembatan antara aspirasi masyarakat dengan kebutuhan penyelarasan regulasi. 

“Penelitian ini bukan hanya landasan teknis, tetapi juga bentuk partisipasi publik dalam membangun budaya tonton yang sehat,” ujarnya.

Kegiatan ini sekaligus menegaskan pentingnya kolaborasi strategis antara LSF dan ISI Surakarta. 

Tim peneliti ISI Surakarta yang dipimpin oleh Sri Wastiwi Setiawati bersama Ahmad Fajar Ariyanto, Titus Soepono Adji, Pratita Rara Raina, Endang Purwasari, dan St. Andre Triadiputra berperan sentral dalam menghasilkan data komprehensif yang menjadi dasar diskusi nasional ini. //Bang

Type above and press Enter to search.