TfG6TUW8BUO7GSd6TpMoTSd7GA==
,, |

Headline News

Sepakat Jaga Keutuhan, Kerabat Besar Keraton Surakarta Usung KGPH Hangabehi sebagai Pakubuwono XIV

Gusti Moeng menyebut bahwa penobatan KGPH Hangabehi sebagai Sinuhun Pakubuwono XIV adalah hasil kesepakatan bersama para kerabat Keraton Surakarta Hadiningrat

WARTAJOGLO, Solo - Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat akhirnya mencapai titik temu dalam upaya menyatukan kembali kerabat dan melestarikan keraton. 

Hal ini diungkapkan oleh GKR Koes Moertiyah atau yang akrab disapa Gusti Moeng, selaku Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta Hadiningrat usai mengikuti pertemuan keluarga besar yang digelar di Sasana Handrawina pada Kamis 13 November 2025.

Pertemuan ini sendiri bertujuan membahas situasi dan langkah ke depan Keraton pasca meninggalnya Sinuhun Pakubuwono (PB) XIII.

Gusti Moeng menyatakan bahwa pertemuan yang dihadiri oleh sekitar 90 perwakilan dari berbagai kabupaten, termasuk ketua dan sekretaris paguyuban, menegaskan komitmen untuk menjaga keutuhan Keraton.

"Intinya yang paling utama, niatan kita itu supaya Keraton setelah perpecahan yang dulu-dulu itu jadi satu. Sudah selesai ini. Kita menyatu saja yang penting kita adalah menjaga keutuhan Sentono Abdi Dalem kerabat ini semua, dan melestarikan Keraton," tegas Gusti Moeng saat ditemui di Bangsal Smorokotho, Keraton Surakarta Hadiningrat.

Pertemuan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Sentono Darah Dalem, Sentono serta paguyuban-paguyuban di bawah Keraton.

Gusti Moeng juga menjelaskan bahwa dalam pertemuan itu keluarga sepakat menobatkan KGPH Hangabehi sebagai Sinuhun Pakubuwono ke-14 (PB XIV).

Ditegaskannya bahwa penobatan ini berpegang teguh pada hak dan paugeran (aturan baku) Keraton.

Menurut Gusti Moeng, keputusan ini berdasar pada prinsip bahwa jika raja sebelumnya (PB XIII) tidak memiliki permaisuri, maka anak laki-laki tertua yang akan diangkat sebagai Sinuhun.

"Kami berpegang pada yang jenenge hak. Itu kan Gusti Allah yang memberi. Gusti Bei (Hangabehi) yang sekarang Pakubuwono ke-14 kan tidak meminta kepada Allah untuk dilahirkan lebih tua daripada Purboyo. Ya, itu kehendak Allah. Dan itu sudah ditetapkan, dijadikan acuan, dijadikan paugeran," jelasnya.

Terkait isu yang beredar mengenai surat wasiat, pengangkatan permaisuri, dan Adipati Anom (putra mahkota) oleh mendiang PB XIII, Gusti Moeng menyatakan bahwa kerabat menganggap upaya tersebut tidak sah.

"Seluruh yang dilakukan oleh Sinuhun Pakubuwono ke-13 almarhum, pengangkatan istrinya dan itu batal demi hukum karena memang Sinuhun sudah dianggap melanggar atau menyalahgunakan SK Menterinya, dengan mengangkat dan membikin bebadaan apa itu," ujar Gusti Moeng, merujuk pada adanya keputusan Mahkamah Agung (MA).

Meskipun telah dilakukan penobatan PB XIV oleh kerabat, Gusti Moeng menegaskan pentingnya menjalin koordinasi dengan Pemerintah. 

Hasil dari pertemuan kerabat hari ini akan dibawa oleh Panembahan Agung Tedjowulan untuk disampaikan kepada Pemerintah.

"Justru kami yang menyampaikan untuk supaya negara itu hadir. Supaya lestari Keraton. Karena itulah untuk hubungan dengan pemerintah, hal itu akan dilakukan oleh Gusti Tedjo (Tedjowulan). Yang akan melakukan koordinasi dengan Lembaga Dewan Adat dan seluruh kerabat," katanya.

Gusti Moeng juga menambahkan bahwa setelah ini, Keraton akan segera melakukan rembuk untuk menata semacam Kabinet guna menjalankan kegiatan Keraton sehari-hari. //Sik

Type above and press Enter to search.