![]() |
| Proses pelunasan Haji Khusus, tahun ini, menghadapi sejumlah tantangan yang cukup signifikan karena sistem yang belum optimal |
WARTAJOGLO, Semarang - Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umroh Seluruh Indonesia (Asphirasi) menyampaikan keprihatinan mendalam atas sejumlah hambatan teknis yang mengganggu proses pelunasan Haji Khusus tahun 2025.
Meski sejak awal mendukung penuh seluruh regulasi yang ditetapkan pemerintah, asosiasi menilai bahwa pelaksanaan teknis di lapangan masih jauh dari ideal dan berpotensi merugikan jamaah.
Sekjen Asphirasi, Retno Anugerah Andriyani, menjelaskan bahwa Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) selalu berada pada posisi siap menjalankan aturan baru demi perbaikan layanan haji.
Menurutnya, komitmen itu sudah ditunjukkan sejak 21 Oktober, ketika seluruh user PIHK mulai aktif sesuai ketentuan Kementerian Haji Saudi, termasuk aktivasi sistem dan persiapan administrasi.
Bahkan pada 12 November, PIHK telah melakukan pembelian tenda dengan menalangi pembayaran 6.500 riyal per jamaah guna memastikan lokasi maktab terbaik bagi jamaah.
“PIHK sangat patuh terhadap regulasi dan sudah menjalankan seluruh tahap awal sesuai ketentuan. Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji,” ujar Retno.
Namun ia menegaskan bahwa pelaksanaan teknis di lapangan belum berjalan sejalan dengan kesiapan PIHK.
Asphirasi menilai munculnya kendala-kendala teknis justru berasal dari sistem pendukung yang belum optimal, terutama setelah Kementerian Haji Indonesia merilis daftar jamaah yang berhak melunasi pada 26 November.
Rilis yang terlambat tersebut sekaligus disertai tiga persyaratan baru yang wajib dipenuhi jamaah sebelum pelunasan dapat dilakukan, yaitu medical check up, keaktifan BPJS, serta paspor yang harus terunggah dan terbaca sistem MRTD.
Kendala nyata muncul di hampir seluruh titik layanan. Unggah paspor sering gagal meskipun kualitas scan sudah baik, fasilitas MCU masih tersita untuk jamaah Haji Reguler sehingga antrean Haji Khusus menumpuk, dan status BPJS jamaah tidak terbaca sistem meski sebenarnya aktif. Situasi ini menyebabkan pelunasan berjalan sangat lambat.
“Dampak kendala ini sangat besar. Hingga satu pekan setelah rilis daftar jamaah, baru satu jamaah dari total 16.578 Haji Khusus yang berhasil masuk sistem pelunasan. Angka ini menunjukkan betapa seriusnya masalah teknis yang terjadi,” tegas Retno.
Melihat kondisi tersebut, Asphirasi menilai perlu adanya dukungan maksimal dari seluruh instansi terkait.
Sikap PIHK sudah jelas yakni patuh terhadap aturan, siap menjalankan ketentuan, dan telah mendahului berbagai langkah teknis sejak jauh hari.
Soroti Kendala Pelunasan Haji Khusus 2025, Sekjen Asphirasi Retno Andriyani: Sistem Pendukung Belum Optimal https://t.co/hHqR1cF8eR
— 🇼🇦🇷🇹🇦🇯🇴🇬🇱🇴 (@wartajoglo) December 5, 2025
Karena itu, asosiasi meminta agar sistem IT diperkuat, kapasitas layanan MCU ditingkatkan, dan sinkronisasi data BPJS diperbaiki agar proses pelunasan dapat berjalan lancar.
“Asphirasi berharap seluruh pihak segera mengambil tindakan cepat. Jamaah sudah siap, PIHK sudah siap, dan kami ingin memastikan tidak ada jamaah yang dirugikan hanya karena kendala teknis yang seharusnya dapat diselesaikan,” pungkasnya. //Bang
