![]() |
| Korlantas Polri kembangkan ETLE canggih dengan memanfaatkan drone |
WARTAJOGLO, Jakarta - Transformasi digital kini bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menjawab tantangan tersebut dengan langkah progresif melalui penguatan sistem penegakan hukum berbasis teknologi.
Salah satu terobosannya adalah pengembangan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang kini semakin canggih, bahkan merambah ke udara melalui pemanfaatan drone.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, SH, MHum, menegaskan bahwa digitalisasi Korlantas merupakan arahan langsung dari Kapolri, Jenderal Pol Sigit Listyo Prabowo, sebagai bagian dari modernisasi pelayanan publik dan penegakan hukum lalu lintas.
“Atas petunjuk Kapolri, Korlantas telah mengoptimalisasi digital, khususnya dalam transformasi penegakan hukum. ETLE kini memiliki beberapa jenis,” ujar Irjen Agus.
Seiring waktu, ETLE terus berkembang dalam berbagai bentuk untuk menjawab kebutuhan di lapangan.
Saat ini, sistem ETLE telah diterapkan dalam beberapa model, mulai dari ETLE statis yang terpasang permanen, ETLE handheld (HEM), ETLE on board yang terpasang di kendaraan petugas, hingga inovasi terbaru: ETLE drone.
Menurut Irjen Agus, kehadiran ETLE drone menandai sebuah lompatan besar dalam penegakan hukum lalu lintas.
“ETLE drone merupakan bagian dari revolusi udara. Ruang yang sebelumnya kosong kini kita transformasikan menjadi ruang strategis nasional, baik untuk memantau kondisi lalu lintas maupun penegakan hukum,” jelasnya.
Dengan teknologi ini, pengawasan tidak lagi terbatas pada sudut pandang darat. Udara kini menjadi elemen penting dalam menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan aman.
Menariknya, pemanfaatan ETLE drone tidak hanya difokuskan pada lalu lintas darat.
Ke depan, teknologi ini juga berpotensi digunakan untuk pengawasan lalu lintas di wilayah perairan, membuka peluang baru dalam sistem pengamanan transportasi nasional.
Irjen Agus meyakini bahwa pengawasan berbasis teknologi digital akan berdampak langsung pada perilaku pengguna jalan.
“Dengan pemantauan berbasis alat digital, masyarakat akan patuh berlalu lintas karena sadar bahwa setiap pelanggaran dapat terpantau,” ujarnya.
Efektivitas transformasi digital Korlantas juga tercermin dalam pengamanan arus lalu lintas selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.
Agus mengapresiasi kinerja jajaran yang mampu menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan dan korban jiwa.
Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa integrasi teknologi dan strategi lapangan mampu memberikan dampak nyata bagi keselamatan masyarakat.
Inovasi ETLE drone ternyata tidak hanya menarik perhatian di dalam negeri. Korlantas Polri bahkan mendapat kunjungan dari Kepolisian Hongkong yang ingin berdiskusi dan melakukan benchmarking terkait penerapan teknologi drone dalam penegakan hukum lalu lintas.
“Kami merasa bangga karena ada kunjungan dari Kepolisian Hongkong untuk melihat langsung penggunaan drone sebagai alat penegakan hukum,” ungkap Irjen Agus.
Meski demikian, Korlantas Polri menegaskan bahwa ETLE drone saat ini masih bersifat tidak stasioner.
Inovasi dalam Penegakan Hukum Lalu Lintas, Korlantas Polri Manfaatkan Teknologi Drone https://t.co/9vCSbGNPTy
— 🇼🇦🇷🇹🇦🇯🇴🇬🇱🇴 (@wartajoglo) January 22, 2026
Berbeda dengan ETLE statis yang beroperasi secara permanen, ETLE mobile termasuk drone digunakan secara fleksibel untuk mendukung kebutuhan penegakan hukum di lapangan.
“ETLE mobile kami manfaatkan untuk membantu kelancaran penegakan hukum. Ini merupakan konsep dan terobosan baru dalam sistem penegakan hukum lalu lintas,” pungkasnya. //Sik
