![]() |
| (Iluistrasi) Kereta Api Batara Kresna saat berhenti di Stasiun Wonogiri |
WARTAJOGLO, Sukoharjo - Perlintasan sebidang kereta api yang sudah ditutup kembali memakan korban.
Di mana terjadi peristiwa temperan terhadap perjalanan kereta api, akibat masyarakat yang nekat menggunakan jalur yang tidak lagi diperuntukkan sebagai akses penyeberangan.
Kejadian terbaru terjadi pada Selasa 18 Agustus 2026 siang, ketika KA 515 Batara Kresna relasi Wonogiri-Purwosari tertemper orang di Km 6+582, tepatnya di Jalan Perlintasan Langsung (JPL) 6, petak jalan Sukoharjo-Solokota.
Perlintasan tersebut diketahui telah ditutup oleh KAI dan tidak lagi digunakan untuk akses masyarakat.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.35 WIB. Meski demikian, seluruh awak KA Batara Kresna dilaporkan dalam kondisi selamat dan perjalanan kereta dapat kembali dilanjutkan satu menit kemudian, yakni pukul 12.36 WIB.
Sementara itu, korban penemper selanjutnya ditangani oleh Polsek Polokarto.
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut.
Ia mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin dalam mematuhi aturan keselamatan di sekitar jalur kereta api.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini dan diharapkan tidak terjadi di kemudian hari. Masyarakat diimbau untuk mematuhi rambu-rambu yang berlaku dan tidak beraktivitas di sekitar jalur kereta api karena berpotensi tinggi risiko,” terang Feni.
Menurutnya, penggunaan perlintasan liar maupun perlintasan yang telah ditutup dapat membahayakan keselamatan banyak pihak, bukan hanya pengguna jalan, tetapi juga perjalanan kereta api dan para penumpang di dalamnya.
KAI mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan perlintasan sebidang resmi yang telah dilengkapi dengan rambu-rambu keselamatan.
Sebelum melintas, pengguna jalan juga diminta berhenti sejenak, melihat kondisi kanan dan kiri jalur, serta memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas.
“Kami juga mengimbau masyarakat tidak menggunakan lagi perlintasan yang sudah ditutup dan tidak membuka kembali perlintasan yang telah ditutup oleh KAI,” tegas Feni.
Selain itu, masyarakat diminta tidak membuat perlintasan liar baru di sepanjang jalur kereta api. Sebab, keberadaan akses ilegal tersebut memiliki risiko besar terhadap keselamatan perjalanan KA maupun warga sekitar.
Feni menegaskan bahwa keselamatan di perlintasan kereta api bukan hanya menjadi tanggung jawab KAI, melainkan membutuhkan kesadaran seluruh masyarakat.
Batara Kresna Tertemper di Perlintasan Tertutup, KAI Daop 6: Masyarakat Jangan Nekat https://t.co/HGYdXoYAH1
— 🇼🇦🇷🇹🇦🇯🇴🇬🇱🇴 (@wartajoglo) August 18, 2026
“Keselamatan bersama merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu kami imbau seluruh masyarakat agar melintas hanya di perlintasan resmi saja dan berhenti sejenak untuk memastikan jalur kereta api aman sebelum kendaraan melintasi perlintasan sebidang KA,” pungkasnya. //Bang
