![]() |
| Rektor ISI Solo Dr. Bondet Wrahatnala (tengah) didampingi Dr. Arif Jati Purnomo, M.Sn. Wakil Rektor Bidang Akademik (kanan) dan Dr. Aris Setiawan, Dekan Fakultas Seni Pertunjukan |
WARTAJOGLO, Solo - Pendopo bagi Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta bukan sekadar sebuah bangunan tempat berlangsungnya pertunjukan seni.
Lebih dari itu, pendopo merupakan ruang budaya yang memiliki nilai filosofis, sejarah, dan kesakralan yang harus dijaga bersama.
Hal itulah yang menjadi salah satu perhatian utama ISI Surakarta dalam menyikapi beredarnya video dari kegiatan penutupan Expo UKM 2026 pada Jumat 21 Agustus2026.
Video yang memperlihatkan aktivitas yang dinilai tidak sesuai dengan nilai dan etika penggunaan ruang budaya tersebut menjadi bahan evaluasi serius bagi pihak kampus.
Rektor ISI Surakarta, Dr. Bondet Wrahatnala, S.Sos., M.Sn., menegaskan bahwa persoalan utama bukan hanya mengenai sebuah kegiatan mahasiswa, tetapi juga menyangkut bagaimana sebuah ruang yang memiliki nilai budaya diperlakukan.
Dalam konferensi pers di Ruang Rapat II Rektorat ISI Surakarta, Senin 24 Agustus 2026, Bondet menyampaikan bahwa Pendopo ISI Surakarta memiliki filosofi yang harus dipahami oleh seluruh sivitas akademika.
“Pendopo itu selain sebagai tempat pertunjukan, kita juga melihat ada kesakralan terkait bagaimana filosofinya,” ujar Bondet.
Menurutnya, penggunaan pendopo harus memperhatikan empat prinsip utama dalam budaya Jawa, yakni empan papan, empan waktu, empan toto, dan empan rasa.
Bondet menjelaskan, prinsip pertama adalah empan papan, yaitu kemampuan memahami tempat.
Dalam konteks Pendopo ISI Surakarta, setiap kegiatan yang berlangsung di dalamnya harus mempertimbangkan karakter ruang tersebut sebagai bagian dari lingkungan akademik seni yang membawa nilai budaya Nusantara.
“Empan papan itu tahu tempat. Apakah sesuatu itu pantas disajikan di pendopo dan bagaimana keberadaan kegiatan yang ditempatkan di ruang tersebut,” jelasnya.
Bagi ISI Surakarta, pendopo bukan hanya ruang fisik, tetapi juga simbol penghormatan terhadap tradisi dan perjalanan panjang pendidikan seni di Indonesia.
Karena itu, setiap aktivitas yang dilakukan di dalamnya harus mencerminkan sikap tanggung jawab dan penghargaan terhadap nilai budaya.
Selain memahami tempat, penggunaan pendopo juga harus memperhatikan empan toto, yaitu memahami tata aturan dan tata perilaku.
Bondet menyebut bahwa budaya Jawa memiliki nilai-nilai tata krama yang menjadi pedoman dalam bertindak, termasuk ketika seseorang berada dalam ruang yang memiliki nilai khusus.
“Empan toto itu tahu tentang tata. Tata tertib, tata perilaku, dan hal-hal lain yang berkembang dalam budaya Jawa,” katanya.
Sementara itu, prinsip empan waktu mengajarkan pentingnya memahami waktu dan batasan dalam sebuah kegiatan.
Bondet mengatakan, pihak kampus sebenarnya telah melakukan berbagai antisipasi agar kegiatan Expo UKM 2026 tidak berlangsung hingga larut malam.
“Kami sudah mengantisipasi dengan memulai kegiatan sejak siang hari agar selesai tidak terlalu malam. Namun ternyata tetap molor dan selesai sekitar pukul 19.30 WIB,” ungkapnya.
Menurutnya, pengaturan waktu juga menjadi bagian dari etika dalam menggunakan fasilitas kampus, terlebih ruang yang memiliki nilai budaya seperti pendopo.
Prinsip terakhir adalah empan rasa, yakni kemampuan memahami kepantasan melalui kepekaan batin dan perasaan.
Bondet menilai, nilai inilah yang menjadi refleksi penting dari kejadian tersebut.
“Empan rasa itu terkait dengan perasaan. Apakah hal tersebut patut dilakukan di tempat itu atau tidak,” tuturnya.
Ia mengakui bahwa nilai-nilai tersebut memang belum sepenuhnya meresap dalam diri seluruh mahasiswa. Karena itu, ISI Surakarta akan memperkuat kembali pendidikan karakter berbasis budaya.
Langkah tersebut dilakukan melalui Studium General pada 28 Agustus 2026 yang akan membahas nilai-nilai budaya bagi mahasiswa baru.
Selain itu, penguatan juga akan dilakukan melalui sejumlah mata kuliah seperti Wawasan Budaya Nusantara dan Estetika Nusantara.
“Tidak hanya mahasiswa baru, mahasiswa lama, dosen, dan tenaga kependidikan juga akan mendapatkan penguatan tentang nilai-nilai tersebut,” tegas Bondet.
Terkait video yang beredar, ISI Surakarta telah melakukan investigasi awal pada Sabtu (22/8/2026) dan menggelar rapat pimpinan pada Senin (24/8/2026).
Kampus juga akan melibatkan Komite Etik Mahasiswa bersama Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) untuk melakukan pendalaman serta menentukan langkah sesuai aturan yang berlaku.
Bondet menjelaskan bahwa Komite Etik bukan dibentuk karena adanya kasus tersebut, melainkan sudah diatur dalam Peraturan Rektor ISI Surakarta Nomor 5839 Tahun 2015 tentang Tata Perilaku Mahasiswa.
Namun, karena adanya perubahan struktur organisasi, komposisi anggota komite etik perlu disesuaikan kembali.
“Kami ingin memastikan komite etik diisi oleh orang-orang yang memiliki integritas, sehingga proses pemeriksaan dan pemberian sanksi berjalan sesuai prosedur,” ujarnya.
ISI Surakarta juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang memberikan perhatian terhadap kejadian tersebut.
Menurut Bondet, kepedulian publik menunjukkan masih kuatnya komitmen masyarakat dalam menjaga nilai-nilai budaya Nusantara.
“Kami berterima kasih atas kepedulian masyarakat. Ini menunjukkan bahwa banyak pihak masih memiliki kepedulian untuk menjaga warisan budaya,” katanya.
Ke depan, ISI Surakarta berharap seluruh sivitas akademika tidak hanya mampu menciptakan karya seni yang kreatif, tetapi juga memahami nilai, ruang, dan etika yang menjadi fondasi kebudayaan. //Kls
