![]() |
| KGPA Tedjowulan (berdiri di depan tiga dari kanan) belum mau mengakui KGPH Hangabehi (beskap biru) dan Purboyo sebagai Sinuhun Pakubuwono XIV |
WARTAJOGLO, Solo – Peresmian kantor Kanjeng Gusti Panembahan Agung (KGPA) Tedjowulan di kompleks Keraton Surakarta Hadiningrat, Rabu 23 September 2026, menyisakan satu detail menarik di tengah agenda revitalisasi keraton.
Dalam sambutannya, Tedjowulan beberapa kali menyebut sosok Sinuhun Pakubuwono XIV (Hangabehi) yang hadir di hadapannya, sebagai Kanjeng Gusti Pangeran Haryo.
Ia tidak menggunakan sebutan Sinuhun, sebagaimana gelar yang melekat pada seorang raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Pilihan kata tersebut menjadi menarik karena sosok KGPH Hangabehi, oleh Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta telah dinobatkan sebagai Pakubuwono XIV dan menjalani prosesi Tingalan Jumenengan pada 5 September 2026 lalu.
“Saya nanti akan berkantor untuk sementara dengan Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Pakubuwono XIV yang berhadapan dengan saya sekarang ini,” kata Tedjowulan dalam sambutannya.
Penyebutan itu beberapa kali muncul ketika Tedjowulan menjelaskan posisinya yang akan bekerja berdampingan dengan Pakubuwono XIV di kompleks keraton.
Bahkan yang menarik, Tedjowulan juga tak segan menyebut sosok KGPH Purboyo sebagai Pakubuwono XIV juga, di hadapan para hadirin yang rata-rata adalah pendukung LDA.
"Kantor itu nanti akan saya gunakan sementara dengan Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Pakubuwono XIV (Hangabehi) dan tetangga saya masih ada lagi, yakni Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Pakubuwono XIV (Purboyo) juga. Berarti 14 + 14 ada 28," katanya yang disambut senyum kecut para pendukung Hangabehi.
Dalam tata gelar Keraton Surakarta, sebutan Sinuhun melekat pada kedudukan raja. Karena itu, penggunaan “Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Pakubuwono XIV” tanpa embel-embel Sinuhun bukan sekadar persoalan penyebutan nama.
Terlebih, prosesi Jumenengan Hangabehi telah digelar oleh LDA sebagai bagian dari pengukuhannya sebagai Pakubuwono XIV.
Namun, hingga kini Tedjowulan memilih nomenklatur yang berbeda.
"Kata 28 itu sebenarnya candaan aja. Tapi di balik itu, saya ingin 28 itu nanti jadi 2+8=10. Lalu dari 10 ini dijabarkan 1+0 yang artinya hanya ada satu. Kalau sekarang saya memang belum mengakui keduanya sebagai Sinuhun. Nanti seiring berjalannya waktukalau sudah jadi satu, baru saya akui," jelasnya saat meninjau kawasan Ndalem Prabuwinatan.
Sikap tersebut sejalan dengan pernyataannya beberapa waktu lalu ketika ia menyebut belum ada PB XIV yang definitif.
Posisi itu berkaitan dengan mandat yang diterimanya dari pemerintah untuk menjalankan fungsi pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan kawasan Cagar Budaya Keraton Surakarta.
Dengan demikian, pilihan gelar Tedjowulan dalam forum resmi 23 September dapat dibaca sebagai indikasi bahwa persoalan legitimasi PB XIV belum sepenuhnya selesai dari sudut pandangnya.
Persoalan tersebut berakar pada suksesi setelah wafatnya Sinuhun Pakubuwono XIII.
Setelah PB XIII wafat, muncul dua sosok yang sama-sama menggunakan gelar Pakubuwono XIV.
Hangabehi, putra tertua PB XIII, ditetapkan sebagai penerus oleh keluarga besar keraton dan kemudian menjalani prosesi Jumenengan yang digelar LDA.
Di sisi lain, KGPH Purbaya juga dikukuhkan oleh kelompok pendukungnya sebagai Pakubuwono XIV.
Dua klaim tersebut membuat persoalan suksesi Keraton Surakarta belum sepenuhnya menemukan titik temu.
Dalam situasi itulah Tedjowulan mendapat mandat pemerintah untuk menjadi pelaksana pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan kawasan Cagar Budaya Keraton Surakarta.
Posisinya menjadi unik. Ia harus bekerja dengan berbagai unsur keraton, sementara persoalan mengenai siapa yang sepenuhnya memiliki legitimasi sebagai raja masih menjadi bagian dari dinamika internal keluarga besar keraton.
Namun, hal itu sepetinya tidak terlalu dipandang serius. Sebab baginya yang terpenting adalah dengan mandat yang diberikan pemerintah kepadanya, ada pekerjaan besar yang hendak dilakukannya.
Ia ingin mengajak generasi muda keraton memahami kembali tugas pokok, tanggung jawab, hak dan kewajiban masing-masing.
Ia juga akan menyusun program kerja serta anggaran jangka pendek, menengah hingga panjang.
Artinya, Tedjowulan memilih membangun komunikasi dan kerja bersama tanpa harus terlebih dahulu menyatakan posisi terhadap seluruh persoalan suksesi.
Persoalan tersebut menjadi salah satu pekerjaan rumah di tengah agenda besar revitalisasi Keraton Surakarta.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa revitalisasi membutuhkan sinergi seluruh pihak.
Ia juga mendorong agar persoalan internal keraton diselesaikan melalui musyawarah dan mufakat.
Menurut Fadli, revitalisasi tidak cukup hanya mengembalikan kondisi fisik bangunan. Nilai, tradisi dan tata kelola keraton juga harus dihidupkan kembali.
Enggan Sebut Pakubuwono XIV dengan Kata Sinuhun, KGPA Tedjowulan: Saya Tidak Mengakui Keduanya https://t.co/G4WLxBjtpo
— 🇼🇦🇷🇹🇦🇯🇴🇬🇱🇴 (@wartajoglo) September 25, 2026
Karena itu, keberadaan kantor Tedjowulan di kompleks keraton menjadi lebih dari sekadar ruang kerja.
Kantor tersebut kini menjadi salah satu titik penting dalam upaya pemerintah mempertemukan berbagai kepentingan di tubuh Keraton Surakarta.
Termasuk menjadi titik temu atas persoalan suksesi yang hingga kini belum sepenuhnya selesai. //Kls
