TfG6TUW8BUO7GSd6TpMoTSd7GA==
,, |

Headline News

Pendanaan Kian Menurun, OMS Indonesia Terus Bertahan di Titik Kritis

Pendanaan yang semakin menurun membuat OMS makin berada di titik kritis

WARTAJOGLO, Jakarta — Organisasi masyarakat sipil (OMS) di Indonesia belum sampai pada titik kolaps. 

Namun, daya tahannya kian tergerus. Ruang sipil yang menyempit, tekanan regulasi dan penegakan hukum, hingga menyusutnya sumber pendanaan membuat organisasi masyarakat sipil harus bekerja dalam situasi yang semakin rentan.

Gambaran itu terlihat dalam Laporan Indeks Keberlanjutan Organisasi Masyarakat Sipil (IKOMS) 2025. 

Laporan yang mengukur kesehatan dan kekuatan OMS Indonesia tersebut mencatat skor keberlanjutan sebesar 4,0 dalam skala 1–7, turun 0,1 poin dibandingkan 2023.

Skor tersebut menempatkan keberlanjutan OMS Indonesia dalam fase berkembang (evolving). Namun, angka itu tidak serta-merta menunjukkan kondisi yang aman.

Direktur Konsil LSM Indonesia, Anick HT, menegaskan bahwa capaian tersebut justru menunjukkan adanya persoalan struktural yang perlu mendapat perhatian.

“Mayoritas OMS Indonesia berada dalam mode bertahan atau survival mode,” katanya.

IKOMS menilai keberlanjutan OMS melalui tujuh dimensi, yakni lingkungan hukum, kapasitas organisasi, kemampuan finansial, advokasi, penyediaan layanan, infrastruktur sektoral, dan citra publik.

Dari tujuh dimensi tersebut, lingkungan hukum dan kemampuan finansial menjadi dua titik kemunduran paling tajam yang belum pernah terjadi sebelumnya. 

Sementara infrastruktur sektoral menjadi satu-satunya dimensi yang mengalami perbaikan. Kapasitas organisasi dan advokasi relatif stagnan, sedangkan penyediaan layanan serta citra publik mengalami penurunan moderat.

Persoalan pertama muncul dari lingkungan hukum. Dimensi ini memperoleh skor 5,1, yang masih berada dalam fase keberlanjutan terhambat.

Laporan mencatat meningkatnya kontrol administratif, pengawasan terhadap organisasi, ketidakpastian hukum, kriminalisasi, serta penggunaan gugatan atau proses hukum yang berpotensi membungkam kritik publik.

Situasi tersebut dinilai berpengaruh langsung terhadap kebebasan berserikat dan berekspresi. Pada saat yang sama, kemampuan OMS untuk berpartisipasi dalam kehidupan publik dan menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan juga ikut terpengaruh.

IKOMS turut mencantumkan data Amnesty International yang menyebut 5.538 orang terdampak penangkapan sewenang-wenang, kekerasan, atau penggunaan gas air mata dalam demonstrasi Agustus 2025. 

Sementara laporan Komisi Pencari Fakta yang dirujuk IKOMS mencatat 6.719 orang ditangkap, termasuk warga biasa, dan 703 orang diproses hingga persidangan.

Bagi Anick, persoalan ruang sipil tidak hanya menyangkut keberadaan OMS.

“Ruang sipil yang aman bukanlah previlege bagi organisasi masyarakat sipil. Ruang sipil yang aman adalah prasyarat agar warga dapat menyampaikan aspirasi, mengawasi kebijakan, membela kepentingan kelompok rentan, dan ikut menentukan arah pembangunan,” jelasnya.

Tantangan berikutnya datang dari sisi finansial. Dimensi kemampuan finansial OMS turun hingga skor 4,8. Panel ahli dalam IKOMS bahkan menyebut kondisi tersebut sebagai krisis keberlanjutan finansial.

Kontraksi dukungan donor internasional belum mampu diimbangi sumber pendanaan domestik seperti filantropi, dana pemerintah, CSR, donasi publik maupun pendapatan mandiri.

Laporan memperkirakan kontribusi USAID sebelumnya mencapai sekitar 65 persen dari total pendanaan mitra pembangunan di Indonesia. 

Berhentinya pendanaan USAID kemudian memberikan perubahan signifikan terhadap ketahanan finansial OMS.

Dampaknya tidak berhenti pada persoalan kas organisasi.

Direktur Program Yayasan Penabulu, Rini Devianti Nasution, menyebut sejumlah OMS mulai melakukan restrukturisasi, mengurangi staf, menghentikan program, mempersempit wilayah dampingan hingga mengurangi investasi untuk tata kelola dan penguatan kapasitas jangka panjang.

Kondisi tersebut kemudian merembet pada layanan masyarakat.

Dimensi penyediaan layanan turun menjadi 3,4. Dalam diskusi panel ahli, terdapat indikasi sekitar 80 persen layanan OMS mengalami penurunan atau berhenti, terutama akibat keterbatasan sumber daya.

Artinya, ketika organisasi masyarakat sipil kehilangan sumber daya, yang berkurang bukan sekadar aktivitas internal organisasi. Layanan yang selama ini bersentuhan langsung dengan masyarakat juga ikut terdampak.

Mulai dari layanan kesehatan komunitas, pendampingan kelompok rentan, respons bencana, pendidikan warga, hingga pengawasan terhadap kebijakan publik.

“Indonesia membutuhkan arsitektur pendanaan yang lebih beragam, transparan, dan berkelanjutan, termasuk dukungan biaya operasional inti agar OMS tidak hidup dari proyek ke proyek,” papar Rini.

Tekanan tersebut tidak dirasakan secara merata oleh seluruh OMS.

Dimensi kapasitas organisasi memperoleh skor 3,7. IKOMS mencatat adanya kesenjangan antara OMS nasional yang memiliki jejaring, akses sumber daya dan kapasitas administratif lebih mapan dengan OMS lokal maupun organisasi berbasis komunitas.

OMS lokal menghadapi persoalan retensi staf, kaderisasi, akses pendanaan, penguasaan teknologi, keamanan digital serta keterbatasan jejaring kemitraan. Karena itu, capaian organisasi besar tidak bisa begitu saja dianggap mewakili kondisi seluruh sektor OMS di Indonesia.

Di tengah tekanan tersebut, masih terdapat modal yang bisa dikembangkan.

Dimensi infrastruktur sektoral justru meningkat dengan skor 3,8. Perbaikan tersebut terlihat dari menguatnya organisasi perantara regional, pusat sumber daya, skema hibah berjenjang atau regranting, serta koalisi lintas isu.

Direktur Yayasan Lokadaya, Dimas Perdana, melihat kondisi itu sebagai ruang untuk bergerak lebih jauh.

“Temuan IKOMS menunjukkan bahwa masyarakat sipil Indonesia memiliki fondasi untuk bertransformasi, bukan hanya bertahan,” ujarnya.

Menurutnya, penguatan organisasi perantara, dukungan terhadap OMS lokal, serta kolaborasi dengan komunitas digital dan gerakan anak muda perlu menjadi agenda bersama.

Temuan IKOMS 2025 pada akhirnya menempatkan keberlanjutan OMS bukan semata sebagai persoalan internal organisasi.

Konsorsium Konsil LSM Indonesia, Yayasan Penabulu dan Yayasan Lokadaya menyerukan tiga agenda mendesak: melindungi dan memperluas ruang sipil, membangun arsitektur pendanaan OMS yang lebih beragam, adil dan berkelanjutan, serta memperkuat infrastruktur dukungan bagi OMS lokal.

Sebab, ketika OMS melemah, yang dipertaruhkan bukan hanya keberlangsungan lembaga. Kemampuan masyarakat untuk memperoleh layanan sosial, menyuarakan kepentingan, mengawasi kebijakan dan ikut menentukan arah pembangunan juga ikut dipengaruhi.

Dengan skor keberlanjutan 4,0, OMS Indonesia memang masih bertahan. Tetapi laporan IKOMS menunjukkan bahwa bertahan tidak sama dengan berada dalam kondisi aman.

Dan jika tekanan struktural terus berlangsung tanpa penguatan ruang sipil, pendanaan serta dukungan bagi organisasi di tingkat lokal, mode survival yang kini dijalani banyak OMS berisiko berkembang menjadi persoalan yang jauh lebih serius. //Bang

Type above and press Enter to search.