WARTAJOGLO, Solo – Gelombang demonstrasi mahasiswa yang meluas di sejumlah kota di Indonesia menjadi sinyal bahwa berbagai persoalan publik masih membutuhkan perhatian serius.
Mulai dari krisis lingkungan, mahalnya biaya hidup, tekanan ekonomi, hingga tuntutan pemberantasan korupsi dan perlindungan kebebasan sipil.
Tokoh pemuda sekaligus praktisi hukum asal Kota Solo, Dr. BRM. Kusumo Putro, SH, MH, menilai demonstrasi mahasiswa umumnya berawal dari tuntutan konkret, tetapi bisa berkembang menjadi simbol ketidakpuasan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah.
“Demo mahasiswa biasanya berangkat dari persoalan substantif, seperti kenaikan harga, evaluasi anggaran, atau penolakan kebijakan tertentu. Namun, ketika berbagai persoalan itu menumpuk dan tidak mendapat respons memadai, tuntutannya bisa berkembang menjadi bentuk kekecewaan yang lebih luas,” ujar Kusumo pada Kamis 22 Oktober 2026.
Fenomena serupa terlihat dalam aksi Indonesia Gelap pada 2025, yang dinilai sejumlah pengamat sebagai akumulasi kekecewaan publik terhadap berbagai kebijakan pemerintah.
Dari Krisis Lingkungan hingga Tekanan Ekonomi
Sejumlah isu yang disuarakan mahasiswa meliputi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), banjir, mahalnya biaya pendidikan dan kesehatan, hingga tekanan ekonomi akibat kenaikan harga kebutuhan pokok, pelemahan rupiah, sulitnya mencari pekerjaan, dan PHK.
Mahasiswa juga meminta evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih, terutama terkait efisiensi anggaran dan potensi penyimpangan.
Selain itu, pemberantasan korupsi, kebebasan berpendapat, dan pembatasan peran militer di ranah sipil turut menjadi sorotan.
“Ketika masyarakat merasa kebutuhannya belum terjawab, sementara aspirasi melalui jalur politik formal tidak berjalan efektif, demonstrasi sering kali menjadi saluran untuk menyampaikan kekecewaan. Ini yang perlu dipahami pemerintah, bukan sekadar melihat aksi sebagai persoalan ketertiban,” tegasnya.
Menurut Kusumo, demonstrasi juga menghadapi risiko ketika muncul provokasi yang memicu tindakan anarkis.
Situasi tersebut dapat mengalihkan perhatian dari persoalan utama yang hendak disampaikan mahasiswa.
“Jangan sampai substansi tuntutan justru tenggelam karena kericuhan di lapangan. Kalau ada pelanggaran hukum, tentu harus ditangani. Tetapi persoalan yang mendorong mahasiswa turun ke jalan juga harus tetap dibahas dan dicarikan solusi,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pemberitaan yang berimbang agar publik tidak hanya melihat kerusuhan, tetapi memahami latar belakang dan tujuan aksi.
Waspadai Manipulasi di Media Sosial
Media sosial mempercepat mobilisasi massa sekaligus penyebaran informasi. Namun, ruang digital juga rentan dimanfaatkan untuk memperkuat narasi yang belum tentu sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Analisis Monash University Indonesia menyoroti pola seed-and-amplify, yakni ketika sejumlah kecil akun memulai atau menyebarkan narasi, kemudian akun-akun lain memperluas jangkauannya.
“Informasi yang viral tidak selalu menggambarkan keadaan sebenarnya. Masyarakat perlu memeriksa sumber, waktu, dan lokasi kejadian, serta membandingkannya dengan informasi tepercaya sebelum ikut menyebarkan,” kata Kusumo.
Kusumo memandang bahwa demonstrasi perlu disikapi dengan mengedepankan dialog, keterbukaan, dan evaluasi kebijakan. Pemerintah harus memberikan respons konkret terhadap aspirasi masyarakat, sementara mahasiswa tetap menjaga aksi berlangsung damai.
Demo Mahasiswa Meluas, Begini Kata Tokoh Pemuda Kota Solo https://t.co/IcazGJMVRY
— 🇼🇦🇷🇹🇦🇯🇴🇬🇱🇴 (@wartajoglo) October 23, 2026
“Ukuran keberhasilan bukan hanya ketika demonstrasi selesai dan jalanan kembali tenang. Yang lebih penting adalah apakah aspirasi masyarakat didengar, persoalannya ditangani, dan kebijakan yang dipersoalkan benar-benar dievaluasi,” pungkas Kusumo.
Menurutnya, demonstrasi merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Karena itu, kritik yang disampaikan masyarakat semestinya menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kebijakan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah. //Sik
