TfG6TUW8BUO7GSd6TpMoTSd7GA==
,, |

Headline News

Tekan Kecelakaan di Jalan Raya, Polres Wonogiri Gelar Operasi Patuh Candi

Kapolres Wonogiri melakukan inspeksi kendaraan operasional jelang pelaksanaan Operasi Patuh Candi

WARTAJOGLO, Wonogiri – Angka kecelakaan lalu lintas di Jawa Tengah yang meningkat 28 persen menjadi perhatian serius kepolisian. 

Untuk menekan risiko kecelakaan sekaligus meningkatkan disiplin pengguna jalan, Polres Wonogiri menggelar Operasi Patuh Candi 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November mendatang.

Operasi tersebut diawali dengan Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolres Wonogiri, Senin 26 Oktober 2026, yang dipimpin Kapolres Wonogiri AKBP Deni Septiawan.

Apel dihadiri Dandim 0728/Wonogiri Letkol Inf Rodricho Ivan Pattihahuan, M.Tr.Mil., perwakilan instansi terkait, pejabat utama Polres Wonogiri, serta personel yang terlibat dalam pelaksanaan operasi.

Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa perkembangan transportasi di era digital dan modernisasi menuntut peningkatan kinerja kepolisian, khususnya dalam menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.

Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah yang disampaikan dalam amanat tersebut, jumlah kecelakaan lalu lintas sepanjang Januari hingga September 2026 mencapai 6.935 kejadian. Angka itu meningkat 28 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025.

Kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas masih perlu diperkuat untuk menekan risiko kecelakaan di jalan raya.

“Diperlukan penindakan yang tegas dan terukur terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan guna menekan angka kecelakaan serta memberikan efek jera kepada para pelanggar,” demikian penegasan Kapolres dalam amanatnya.

Sasar Pelanggaran yang Membahayakan

Operasi Patuh Candi 2026 diarahkan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, terutama terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Sejumlah pelanggaran yang menjadi perhatian dalam penertiban meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengemudi mobil tanpa sabuk pengaman, melawan arus, serta menggunakan telepon seluler saat berkendara.

Petugas juga akan menaruh perhatian pada pengendara di bawah umur atau belum memiliki SIM, pelanggaran batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

Penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan, pelanggaran rambu dan marka jalan, serta pelanggaran lain yang berpotensi memicu kecelakaan juga menjadi perhatian dalam penegakan aturan.

Pelaksanaan penindakan tetap mengacu pada ketentuan resmi Operasi Patuh Candi 2026 yang ditetapkan Polda Jawa Tengah.

Kedepankan Profesionalitas

Operasi Patuh Candi 2026 dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Tengah dengan melibatkan jajaran kepolisian dan instansi terkait.

Kapolres Wonogiri mengapresiasi dukungan seluruh pihak dalam pelaksanaan operasi tersebut. Ia juga mengingatkan personel agar menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan bertanggung jawab.

Selain penindakan, operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan sekadar untuk menghindari sanksi, melainkan bagian penting dari upaya melindungi keselamatan bersama.

Polres Wonogiri pun mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan sebelum bepergian.

Dengan berlangsungnya Operasi Patuh Candi 2026, kesadaran berlalu lintas diharapkan semakin meningkat, angka pelanggaran menurun, dan risiko kecelakaan dapat ditekan.

Sebab, keselamatan di jalan raya bukan hanya bergantung pada petugas, tetapi juga pada kedisiplinan setiap pengguna jalan dalam mematuhi aturan dan menghormati keselamatan orang lain. //Kls

Type above and press Enter to search.