Demi meredam kesenjangan di antara napi karena program asimilasi, Kapolres Wonogiri memberi himbauan dan pengertian kepada para napi yang tidak mendapat kebebasan
WARTAJOGLO, Wonogiri - Setidaknya lebih dari 30 ribu narapidana dibebaskan melalui program asimilasi, akibat wabah corona. Yang bertujuan untuk memutus rantai penularan di dalam rumah tahanan (rutan).
Namun demikian tidak semua napi mendapatkan kebebasan. Karena ada syarat khusus yang harus dipenuhi, yakni sudah menjalani minimal dua per tiga masa tahanan.
Hal inilah yang sempat dikhawatirkan memicu kesenjangan di dalam rutan. Sebab napi yang lain juga ingin mendapat asimilasi karena wabah corona. Lantaran potensi penularan virus tidak melihat masa tahanan. Siapapun bisa tertular.
BACA JUGA:
Lembaga Peradilan dalam Bayang-Bayang Corona. Begini Kata Pengamat
Pun demikian yang terjadi di Rutan Kelas II B Wonogiri. Karennaya demi menenangkan suasana, Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing berkunjung ke rutan, pada Senin (13/4) pagi. Berkoordinasi dengan Karutan Kelas II B Wonogiri Urip Dharma Yoga, Kapolres menemui para napi sembari memberikan pengertian. Sehingga tidak ada lagj potensi gejolak yang akan muncul.
Dalam kesempatan itu, Kapolres memeriksa kondisi rutan, kondisi tahanan dan memberikan snack. Kapolres juga menghimbau para tahanan untuk selalu menjaga kesehatan.
"Sampai saat ini semuanya dalam keadaan kondusif. Tidak terdapat gejolak dari para napi atau warga binaan, serta kecemburuan sosial terhadap napi / warga binaan yang dirumahkan," jelas Kapolres di sela-sela kunjungan.
Untuk saat ini jumlah penghuni di Rutan Kelas IIB Wonogiri, sebanyak 319 orang. Yang terdiri dari 50 orang napi dan 269 orang tahanan. Dan kesemuanya dalam keadaan sehat.//sik