POPULER

Jaringan Pelaku Curanmor Lintas Daerah Dilibas Polres Wonogiri. Para Pelaku Tersungkur Dihajar Timah Panas

Jaringan Pelaku Curanmor Lintas Daerah Dilibas Polres Wonogiri. Para Pelaku Tersungkur Dihajar Timah Panas


Prestasi luar biasa ditorehkan jajaran Reskrim Polres Wonogiri. Pasalnya dalam dua minggu terakhir mereka berhasil mengungkap dua jaringan kelompok pelaku pencurian kendaraan bermotor.

WARTAJOGLO, Wonogiri - Sambil berjalan terpincang karena menahan sakit, lima orang pria berbaju tahanan digiring menuju halaman Mapolres Wonogiri. Mereka dibawa untuk mengikuti acara konferensi pers terkait penvungkapan kasus curanmor. Yang mana kelima pria ini adalah para tersangkanya.

 Kelima pria ini adalah jaringan kelompok pelaku curanmor yang telah melakukan tindak pencurian di berbagai wilayah di Wonogiri. Yang mana dari lima orang itu terbagi dalam dua kelompok. 

Kelima pelaku itu di antaranya Yoga Ariyanto (38), warga Kecamatan Karanganom Klaten, Nanang Haryanto (35), warga Imogiri Bantul, dan Suyoko (30), warga Kecamatan Karangpandan Karanganyar. Ketiganya merupakan bagian dari kelompok pertama. 

Selanjutnya dua pelaku lain yang merupakaan jaringan kelompok ke dua adalah Seno Bayu Aji (28) warga Jatisrono Wonogiri dan Bayu Wira Prahadiastira (27) warga Jebres, Kota Surakarta.

Para tersangka memang harus menerima akibat dari perbuatan mereka. Di mana kesemuanya harus menerima hadiah timah panas, karena melakukaan perlawanan saat akan ditangkap. 

"Kami terpaksa melakukan tindakan tegas, karena para pelaku melakukan perlawanan saat akan diamankan. Dan kini mereka harus menjalani penahanan di Mapolrea Wonogiri," jelas Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing dalam acara konferensi pers, Sabtu (30/5) pagi. 

Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim Iptu Ghala Rimba Doa Sirrang juga menambahkan, bahwa para pelaku diamankan di beberapa tempat berbeda. Nanang dan Yoga berhasi ditangkap di Sragen setelah tim resmob berhasil mendapatkan informasi terkait ciri-ciri pelaku. Dari penangkapan keduanya akhirnya berhasil dilakukan pengembangan kasus yang membuat pelaku Suyoko juga berhasil ditangkap. 

Sementara kelompok kedua berhasil diungkap berkat hasil rekaman CCTV di lokasi pencurian. Sehingga dari hasil pengembangan tersangka Bayu Wira berhasil ditangkap di kawasan Jebres Kota Surakarta, bersama barang bukti hasil curian sebuah sepeda motor Suzuki Satria FU. 

"Kelompok pertama sudah melakukan pencurian di tujuh tempat berbeda. Dan dalam melakukan aksinya, mereka biasanya saling bertukar pasangan. Di mana salah satu akan berperan unthk mengamati situasi, di saat rekannya melkaukan aksi pencurian," sambung Kapolres. 

Dari penangkapan kelima tersangka ini, pihak Polres Wonogiri berhasil mengamankan 4 buah kendaraan hasil curian, serta kunci Y dan peralatan lain yang digunakna untuk beraksi. Sementara beberapa hasil curian yang lain menurut pengakuan tersangka sudah dijual dengan status bodong tanpa surat. 

Selain berhasil menangkap 5 pelaku curanmor, jajaran Reskrim Polres Wonogiri juga berhasil mengamankan Endra Harianto (27), warga Giriwoyo. Endra yang merupakan residivis kasus pencurian ini ditangkap lantaran dilaporkan mencuri dua buah senapan angin serta tas pancing milik warga Dusun Glonggong, Desa Ngancar Giriwoyo.

"Dari pengembangan kasus yang kita lakukan, akhirnya kita bisa mengamankan pelaku saat berkunjung ke wilayah Desa Bandungan, Kecamatan Bumiayu Kabupaten Brebes," pungkas Kapolres. //sik

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close