POPULER

Layanan Psikososial PORDAM Kementerian Sosial, Tenangkan Batin Keluarga Korban Sriwijaya Air

Layanan Psikososial PORDAM Kementerian Sosial, Tenangkan Batin Keluarga Korban Sriwijaya Air

WARTAJOGLO, Jakarta - Melanjutkan dukungan penanganan krisis pada hari-hari pertama pasca jatuhnya pesawat udara SJ 128, Korps Pelopor Perdamaian (PORDAM) Kementerian Sosial memasuki tahap kedua dalam mendukung keluarga penumpang dan crew.

Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kementerian Sosial Sunarti mengatakan: bahwa searah dengan instruksi Menteri Sosial untuk memberikan pelayanan yang proaktif, Korps Pelopor perdamaian meluncurkan kegiatan pendampingan berbasis Layanan Dukungan Psikososial (LDP) dengan memobilisasi 15 orang tim pendamping.

Pendampingan ini melanjutkan pelayanan yang  sudah berlangsung sejak identifikasi keluarga korban di daerah asal, pemberangkatan ke Jakarta, ketibaan di Crisis Centre di Bandara Soetta, sampai ke akomodasi yang disediakan pihak operator.

“Anggota yang sudah terlatih dan berpengalaman terus mendampingi para keluarga korban selama proses pencarian, pengenalan jasad sampai pengebumian, dan nantinya pengurusan asuransi dan santunan; serta  penguatan untuk melanjutkan hidup dan kehidupannya” Kata Dr. Puji Pujiono, MSW., koordinator LDP Pelopor Perdamaian, Kemensos, seusai melakukan briefing konsolidasi tadi pagi.

Pendampingan itu melibatkan beberapa tahap yaitu

Pengenalan dan pelibatan, dimana anggota melakukan kontak dan kesepakatan hubungan pendampingan dengan pihak keluarga. Disini juga dipertimbangkan pemberian pertolongan pertama psikososial, dan penatakelolaan kegundahan dan kecemasan akibat kecelakaan itu.

Pengkajian kebutuhan, anggota bersama keluarga meninjau situasi mereka selama proses pasca kecelakaan ini termasuk tantangan sosial anggota keluarga yang ditinggalkan di kampung halamannya, serta mengidentifikasi tugas-tugas praktis yang perlu dilaksanakan oleh keluarga, mengingat proses ini kompleks dan stressful.

Perencanaan, anggota dan keluarga membangunn kesepakatan tentang apa yang  perlu dilakukan, kapan, bagaimana dan di mana supaya keluarga dapat menunaikan proses - proses yang dibutuhkan

Pendampingan, dimana anggota Pelopor Perdamaian melaksanakan rencana yang sudah dibuat bersama keluarga korban sampai dengan pengurusan klaim asuransi serta santunan dengan memanfaatkan hubungan pertolongan itu sendiri, pengerahan dukungan dari Dinas-Dinas Sosial dan korps Pelopor Perdamaian di daerah asal, maupun unsur-unsur pelayanan lain dari Kemensos.

Penilaian, keluarga korban dan anggota bersama-sama meninjau proses dan hasil kerjasama mereka dalam hubungan pendampingan dan pertolongan, serta mengidentifikasi tugas-tugas baru yang harus dilakukan pasca pengebumian korban

Pengakhiran, dimana anggota dan keluarga sepakat untuk ber transisi menuju pemulihan dengan menentukan tugas-tugas lanjutan, menemukan pembelajaran dari musibah ini untuk secara positif menjadi pijakan pemulihan, dalam kaitna ini memastikan bahwa jaringan pelayanan Kemensos tetap mendukung selama diperlukan.

Hari ini keluarga salah satu korban Sriwijaya Air - SJ182 yaitu alm.Asy Habil Yamin, mendatangi RS Polri, setelah ia diberitahu bahwa jasad anggota keluarganya yang menjadi korban telah teridentifikasi, setelah sebelumnya korban a.n Okky Bisma juga telah teridentifikasi dan diambil jenazahnya oleh keluarga.

Mereka datang didampingi oleh anggota Pelopor Perdamaian mulai dari lokasi peristirahatan di Hotel Mercure Gatot Soebroto sampai ke RS Polri.

Tugas utama mereka adalah memberi pendampingan kepada keluarga korban. Mereka membantu keluarga korban yang syok dan sedang berduka, dan mereka pun tidak jarang menjadi tempat bercerita. Walau mereka tidak bisa mengembalikan orang yang dicintai, setidaknya mereka bisa memberi sedikit pelipur lara.

Dan sesuai dengan mandat dari Menteri Sosial RI Tri Rismaharini, mereka pun turut membantu urusan administrasi keluarga korban. Mereka membantu keluarga yang mengalami hambatan untuk memenuhi syarat-syarat yang dibutuhkan.

Setelah jenazah diserahterimakan kepada keluarga korban., kemudian dibawa menggunakan ambulans menuju pemakaman di Tanah Kusir Jakatta Selatan diiringi oleh keluarga.

Dalam proses ini, anggota Pelopor Perdamaian turut mengiringi menuju ke pusara. Pelopor Perdamaian mendampingi keluarga, hingga jasad korban tertutup tanah.

Seperti diketahui, Kementerian Sosial membentuk korps relawan Pelopor Perdamaian pada tanggal 21 September 2010, dan dikukuhkan secara resmi sebagai Pelopor Perdamaian "PORDAM" Indonesia pada tanggal 2 Desember 2020 di Mesuji Provinsi Lampung beberapa waktu lalu.

Saat ini, memiliki 1.500 anggota dari berbagai kalangan pegiat dan tokoh masyarakat di seluruh wilayah Indonesia. PORDAM merupakan aset  Kemensos RI dalam menangani Bencana Sosial, konflik dan bencana non alam, termasuk akibat kecelakaan ini. //Hum

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close