WARTAJOGLO, Jakarta - Akibat ledakan bom di Gereja Katedral pada Minggu 28 Maret 2021 lalu, sejumlah warga menjadi korban luka-luka. Karena itulah Menteri Sosial Tri Rismaharini dijadwalkan mengunjungi korban luka tersebut sembari memberikan santunan.
Tak hanya mendatangi korban bom bunuh diri, Risma juga dijadwalkan akan mendatangi ahli waris korban penembakan di Puncak Papua. Setidaknya ada tiga orang korban yang ditembak oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Puncak Papua.
"Hari Selasa (20/4), Menteri Sosial akan mengunjungi 19 orang yang terluka akibat terkena bom, tiga diantaranya masih dirawat di rumah sakit Bhayangkara Makasar. Mensos akan menyerahkan santunan luka kepada mereka," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Robben Rico Senin (19/4) siang.
Menteri Sosial Tri Rismaharini |
"Kepada tiga orang ahli waris akan diserahkan santunan dengan harapan dapat meringankan beban bagi keluarga yang ditinggalkan. Korban penembakan di Puncak Papua merupakan warga asal Toraja dan Barru Sulawesi Selatan," ungkap Robben.
Seperti diketahui, dalam waktu dua hari, Kamis dan Jumat, 8-9 April 2021, dua orang guru asal Toraja meninggal dunia ditembak oleh orang yang disebut aparat kepolisian sebagai KKB. Keduanya ditembak di Julukoma, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua.
Sementara, seorang sopir ojek bernama Udin yang merupakan warga Kabupaten Barru ditembak mati Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kampung Eromaga, Distrik Omukia, Kabupaten Puncak, Papua, Rabu (14/4/2021).
"Kejadian ledakan bom dan penembakan oleh KKB termasuk kategori bencana sosial. Sesuai dengan Permensos 4 Tahun 2015 tentang Bantuan Langsung Berupa Uang Tunai Bagi Korban Bencana, korban meninggal bisa mendapatkan bantuan santunan ahli waris dan santunan korban luka," imbuhnya.
Berikan Santunan, Mensos Temui Korban Bom Makasar dan Ahli Waris Korban Penembakan Papua https://t.co/B3UNGDkXag
— WARTAJOGLO (@wartajoglo) April 19, 2021
Dalam kunjungan kali ini, Mensos akan didampingi oleh Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Pepen Nazaruddin dan Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Harry Hikmat.
Menurut Permensos tersebut, lanjutnya besar nilai bantuan santunan ahli waris sebesar 15 juta rupiah per jiwa, dan untuk korban luka mendapatkan santunan paling banyak lima juta rupiah. //Lis