POPULER

Susul Langkah Menkeu, Menkum HAM Pasoepati Akhirnya Resmi Mundur. Kenapa..?

Susul Langkah Menkeu, Menkum HAM Pasoepati Akhirnya Resmi Mundur. Kenapa..?

WARTAJOGLO, Solo - Rumor tentang mundurnya salah seorang menteri Pasoepati menyusul mundurnya Menteri Keuangan, Milia Jamiati terjawab sudah. Ini setelah sebuah surat pengunduran diri yang ditandatangani sang menteri beredar di kalangan media. Yang berarti kelompok pendukung tim sepak bola Persis Solo ini benar-benar kehilangan lagi satu pengurus inti.

Adalah Zainal Abidin, SH, MH yang memilih mengikuti langkah Milia. Di tubuh kepengurusan DPP Pasoepati, Zainal menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM. Ini sesuai dengan profesinya sebagai seorang pengacara yang juga Ketua Peradi Kota Surakarta.

Zainal Abidin SH, MH
Zainal Abidin SH, MH memutuskan mundur sebagai Menkum HAM Pasoepati

Belum ada keterangan lebih detail terkait alasan pengunduran diri Zainal. Namun dalam surat bertanggal 22 September 2021 itu, Zainal menyebut alasan kesibukan di organisasi Peradi serta kesehatan. 

Sebagai Ketua Peradi Kota Surakarta yang baru terpih pada Desember 2020 lalu, tentu bukan mengada-ada kalau dia mengaku sibuk. Sebab dengan serangkaian agenda dari organisasi ini, tentu menuntut sang ketua untuk senantiasa meluangkan waktunya.

Namun dari sebuah sumber orang dalam yang tidak mau diungkap identitasnya, salah satu alasan pengunduran diri Zainal juga tak lepas dari kekecewaan atas kinerja Presiden Pasoepati. Karena itulah, daripada semakin terseret dalam keterpurukan, dia memilih mundur lebih awal.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Pasoepati Milia Jamiati mengundurkan diri pada awal September 2021 lalu. Yang mana alasannya adalah karena kekecewaan terhadap sang Presiden Pasoepati, yang dianggapnya tidak segera menjalankan program-program vital Pasoepati. 

Surat pengunduran diri Zainal Abidin
Surat pengunduran diri Zainal Abidin

Pengunduran diri Milia pun sempat memantik reaksi dari sang presiden yang menyebut bahwa Milia segaja diberhentikan, bukan mengundurkan diri. Alasannya tentu tak lepas dari persoalan keuangan.

Mendengar penjelasan itu, tentu saja wanita 44 tahun ini tidak bisa terima. Karena itu diapun lantas membuka seluruh laporan keuangan dari Pasoepati, yang justru tak jarang harus ditalangi dengan dana pribadinya. 

"Saya memandang bahwa Presiden Pasoepati tidak sportif dan tidak bijak. Karena penonaktifan saya dilakukan secara lisan tanpa surat resmi. Itupun setelah saya mencoba meminta pertanggungjawaban rincian pengeluaran keuangan yang digunakan Presiden Pasoepati. Yang dikeluarkan melalui beberapa kali transfer ke salah satu rekening bank," jelas Lia dalam keterangannya tertulisnya.

Lia juga menyoal pertanggung jawaban pengeluaran uang senilai Rp. 5 juta yang pernah dikeluarkan oleh DPP Pasoepati lama. Yang langsung digunakan oleh Presiden Pasoepati tanpa adanya nota pengeluaran kepada dirinya.

"Yang juga saya sesalkan adalah upaya memblow up laporan keuangan rapat DPP tanggal 23 Agustus 2021, yang memang belum lengkap. Padahal saya sudah membuat laporan lengkapnya pada 8 September 2021 pagi, sebelum presiden menggelar konferensi pers," lanjut Lia.

Ditambahkan bahwa selama menjabat Menteri Keuangan Pasoepati dirinya hanya menerima uang pemasukan selama bulan Januari - Maret 2021. Padahal pengeluaran uang untuk kegiatan DPP Pasoepati dari bulan Januari sampai dengan Maret 2021 sudah mencapai Rp. 38.957.300,-. Dan semuanya memakai dana talangan yang dikeluarkan dari kantong pribadinya. 

Sebagai bentuk jawaban atas tudingan yang di lontarkan mantan petingginya di Pasoepati, dalam releasenya Milia juga melampirkan rincian pengeluaran keuangan dari mulai bulan Januari hingga Juli 2021 dengan total pengeluaran sebesar Rp. 52.463.590,-. Pemasukan sebesar Rp 43.500.000,- sudah termasuk uang dari DPP Pasoepati lama sebesar Rp. 5 juta. Sehingga jika di jumlahkan minus Rp 9.851.590,-

"Seluruh laporan keuangan sudah saya serahkan ke DPP Pasoepati dan Ketua Majelis Pasoepati. Laporan keuangan lengkap saya serahkan ke Wapres Pasoepati. Tak terkecuali bukti nota dan transfer juga saya sertakan dalam laporan pengeluaran tersebut," pungkasnya.//Bang

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close